Sambas-Kalbar-BNI.co.id
Kasus Program Indonesia Pintar PIP kian hari menjadi viral di Kabupaten Sambas,dimana masyarakat berbagai unsur eleman membicarakan kasus PIP.
Dimana mencuat nya kasus tersebut berawal dari adanya pemotongan ke setiap siswa/i peserta didik sekolah SDN,SMPN,SMAN/Sederajat penerima Program Indonesia Pintar yang di lakukan oleh oknum-oknum untuk mencari keuntungan.
Dengan terbongkarnya dugaan adanya penyelewengan penyaluran Program Indonesia Pintar,berbagai tanggapan spekulasi di masyarakat,yang mengarah kepada satuan pendidik yang tidak relevan,sehingga terjadi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan merugikan siswa/i penerima PIP oleh oknum-oknum.
Andri Mayudi salah satu dari KMPP yang peduli dunia pendidikan di saat selesai pertemuan bersama Irban 5 Inspektorat Pembantu di ruang rapat kantor Inspektorat Sambas bersama 5 orang yang tergabung di Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan mengatakan.
“Kami dari KMPP hari ini Selasa 4 Maret 2025 mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sambas untuk konfirmasi tindak lanjut hasil hearing Rabu tanggal 26 Februari 2025 pekan lalu di DPRD Sambas , mempertanyakan perkembangan pemeriksaan lanjutan dari hasil kesepakatan bersama.
Dimana tuntutan KMPP untuk penyelesaian kasus pengelolaan PIP yang kami menduga melawan Hukum oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab,
“Kami juga meminta Inspektorat tindak tegas oknum yg terlibat skandal pengelolaan dana dana PIP dan objektif memeriksa perkara ini,” tegas Andri
” Menurut Andri penanganan kasus tersebut sedang ditangani Inspektorat, dan para oknum yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai ketentuan jika terbukti melakukan kesalahan.
‘Saat ini sedang diperiksa oleh inspektorat. Sanksinya nanti akan direkomendasikan, tentunya sesuai dengan perundang-undangan,”tutur Andri menyudahi.
(Wardi)





