Luwu Utara – BNI.co.id
Dalam upaya mengoptimalkan kinerja administrasi kependudukan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada hari Rabu (28/1/2026). Acara penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara.
Penyerahan SK tersebut menandai babak baru bagi tenaga honorer yang sebelumnya telah mengabdi, yang kini resmi bertransformasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema kerja fleksibel. Meskipun bekerja paruh waktu, mereka diharapkan tetap menjalankan tugas pokok dengan profesionalisme yang tinggi.
Dalam arahan yang disampaikannya, Muhammad Kasrum menekankan pentingnya fokus kerja, loyalitas terhadap pimpinan, serta integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bapak dan ibu yang telah diangkat membawa tanggung jawab besar, meskipun skema kerjanya bersifat paruh waktu. Untuk itu, ada tiga poin penting yang harus menjadi landasan kerja: pertama, kedisiplinan dalam mengikuti ritme kerja yang telah ditetapkan; kedua, komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik; serta ketiga, menjaga integritas dengan cara melindungi rahasia data kependudukan yang merupakan aset negara yang sangat vital,” tegasnya.
Menurutnya, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan solusi strategis untuk menjaga kelancaran kerja organisasi sekaligus memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja. “Kami sangat berharap kehadiran rekan-rekan PPPK paruh waktu ini dapat mempercepat proses digitalisasi layanan kependudukan di Kabupaten Luwu Utara,” ujar mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KUKM) tersebut.
Diketahui, pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk menata dan meningkatkan kualitas tenaga non-ASN. Dengan bertambahnya personel yang kompeten, Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara optimistis target cakupan kepemilikan dokumen kependudukan tahun 2026 dapat tercapai lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan.






