Luwu Utara – Pemerintah Desa Bumi Harapan bersama Polsek Baebunta menggelar rapat koordinasi pasca terjadinya kasus kenakalan remaja beberapa waktu lalu, guna merumuskan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (31/7/2026).
Turut hadir Kapolsek Baebunta Ipda Jumaing, S.H. beserta jajaran, Kepala Desa Bumi Harapan Pandin beserta perangkat, Kepala Desa Salu Lemo, Ketua BPD kedua desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Kapolsek Baebunta menegaskan fokus pertemuan bukan menentukan siapa yang benar atau salah, melainkan mencari solusi pencegahan.
“Biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Yang terpenting saat ini bagaimana kita bersinergi mencegah kejadian serupa terulang.
Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Ipda Jumaing.
Ia juga menjelaskan keterbatasan sumber daya pihak kepolisian yang harus mengamankan 20 desa dan 1 kelurahan dengan hanya empat petugas piket setiap malam.
Hal ini membuat patroli difokuskan pada titik rawan seperti Desa Lara dan jalur poros Baebunta–Salassa.
“Kami tidak mungkin menjangkau seluruh wilayah sendirian.
Karena itu, peran aktif pemerintah desa, kepala dusun, dan seluruh masyarakat sangat dibutuhkan menjaga lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Kepala Desa Bumi Harapan menyambut baik sinergi ini dan mengajak semua pihak menjaga generasi muda serta wilayah bersama-sama.
Kepala Desa Salu Lemo menyampaikan hal senada dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Rapat berakhir dengan kesepakatan bersama, meningkatkan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat, mempererat komunikasi antardesa, serta melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran minuman keras yang menjadi pemicu utama permasalahan kenakalan remaja.






