BNI.co.id//Buol-Sulteng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol melaksanakan penandatanganan fakta Integritas sebagai bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Disdukcapil dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan serta staf. Kamis 31 Oktober 2024.
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan komitmen Disdukcapil dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dengan langkah ini, Disdukcapil berupaya meningkatkan transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip MCP, yang bertujuan memperkuat sistem pengawasan di pemerintah daerah melalui penerapan delapan area intervensi, termasuk pengelolaan administrasi kependudukan.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Buol, Syahran Yudiansyah, S.Sos, menjelaskan bahwa penandatanganan ini adalah langkah nyata untuk memperbaiki kualitas layanan publik.
“Kami berkomitmen penuh mendukung MCP sebagai upaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Ini adalah bagian dari usaha kami untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Syahran juga menekankan pentingnya perbaikan sistem dalam pelaksanaan MCP, termasuk tata kelola goog administrasi dan pengawasan internal yang lebih ketat. “Kunci kepercayaan masyarakat terletak pada pelayanan yang jujur, transparan, dan adil,” tambahnya.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, Disdukcapil berharap dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Masyarakat Kabupaten Buol diharapkan dapat mendukung setiap langkah yang diambil oleh Disdukcapil untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan bebas dari korupsi.
Melalui inisiatif ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan prinsip-prinsip MCP dan menjadi contoh yang baik bagi instansi lainnya dalam hal integritas dan akuntabilitas. (Humas Diskominfo/01).
Editor:Yetty Nurdiati CFLE





