Banda Aceh-BNI.co.id
Provinsi Aceh berhasil meraih predikat “Tanggap” dalam pengukuran Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) Tahun 2025 dengan perolehan nilai 3,19. Capaian ini menegaskan kesiapan dan komitmen bersama pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara terpadu dan berkelanjutan. Rabu 17 Juni 2026.
Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) merupakan strategi nasional yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN). Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi lebih luas mencakup penguatan ketahanan masyarakat mulai dari lingkungan keluarga, komunitas, hingga pemulihan bagi pengguna narkoba.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa angka 3,19 tersebut menempatkan Aceh dalam kategori “Tanggap”.
Hasil ini menunjukkan bahwa daerah memiliki kesiapsiagaan, kapasitas, komitmen, serta sinergi yang baik dalam mendukung pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Capaian ini bukan hasil kerja satu pihak saja, melainkan buah dari kerja sama seluruh unsur dalam membangun ketahanan masyarakat melalui program yang terintegrasi dan berkelanjutan,” tegasnya melalui pesan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Keberhasilan tersebut didukung oleh berbagai program strategis yang dijalankan secara bertahap dan menyeluruh:
BNNP Aceh secara aktif memberikan edukasi agar setiap keluarga mampu mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba, membangun komunikasi yang sehat, serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan protektif. Program ini berjalan berkat sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong serta mitra lainnya.
Dalam aspek pemberdayaan masyarakat, BNNP Aceh telah membentuk dan membina relawan anti narkoba dari kalangan pemuda, mahasiswa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dikenal dengan sebutan Pageu Gampong, mereka menjadi garda terdepan yang menyebarkan informasi hingga ke tingkat paling bawah, serta mengawasi lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Selain pencegahan, perhatian juga diberikan pada aspek rehabilitasi melalui Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Pendekatan ini melibatkan partisipasi aktif warga dan tokoh adat untuk mendukung proses pemulihan serta reintegrasi sosial mantan pengguna narkoba.
Sejak tahun 2021, BNNP Aceh telah membentuk 77 unit IBM yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Keberhasilan program ini didukung oleh nilai-nilai kearifan lokal yang kuat di Aceh, di mana solidaritas masyarakat menjadi kekuatan utama dalam proses pemulihan.
BNNP Aceh juga meluncurkan Program BERSINAR (Kawasan Bersih Narkoba) untuk menciptakan lingkungan yang tangguh. Program ini diterapkan di gampong, sekolah, kampus, instansi pemerintah, dan kawasan rawan lainnya.
Di Aceh, efektivitas program ini diperkuat oleh keberadaan Reusam Gampong sebagai instrumen kontrol sosial tradisional. Dukungan penuh dari Keuchik, Tuha Peut, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh warga menjadi modal sosial yang sangat berharga untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.
“Melalui sinergi yang kuat antara BNNP Aceh, Pemerintah Aceh, kabupaten/kota, dan seluruh komponen masyarakat, kita harapkan ketahanan ini terus meningkat.
Ini adalah fondasi untuk mewujudkan Aceh yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkoba secara berkelanjutan,” pungkas Dedy Tabrani.





