BNI.com//Bengkalis-Riau – Ketua Umum SALAMBA, Ganda Mora desak Kapolda dan Gakkum KLHK provinsi Riau untuk menangkap para pelaku ilegal logging yang telah melakukan perambahan Hutan Konservasi Giam Siak Kecil. Desakan ini ia sampaikan karena sudah sangat prihatin melihat aktivitas ilog yang terus berlanjut dan semakin masif di wilayah tersebut, Sabtu (4/3/223).

Pasca di tangkapnya pemain kayu Mat Ari si “anak jenderal” berdampak pada kegiatan ilegal loging yang sempat berhenti untuk beberapa waktu lamanya. Selang beberapa bulan kemudian kegiatan ilegal loging kembali marak dan justru semakin berani serta semakin masif. Seolah -olah kejadian penangkapan sebelumnya tidak memberikan efek jera.

Dari pantauan pihak Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) beberapa bulan terakhir di lokasi Siak Kecil, telah terdeteksi aktivitas lansir dan bongkar muat kayu hasil jarahan melalui jalur sungai-sungai alam di sekitar lokasi aktivitas ilog.

“Tampak rakit kayu indah, seperti Kruing, Meranti, kayu Balam di parit Meri. Kemudian di lansir ke sungai dan di muat dekat jembatan BOB, pengamatan kami dilapangan ada sekitar sepuluh hingga lima belas truk yang memuat kayu setiap hari,” ucap Ganda saat di hubungi oleh awak media BNI.com via WhatsApp.

“Dan sangat mengherankan mereka melakukan lansir dan bongkar muat kayu dengan santai dan bebas tanpa ada rasa takut sedikitpun. Sehingga kami menduga bahwa kegiatan ini telah dibekingi oleh oknum aparat tertentu,” tambah Ganda heran.

“Dugaan kami kayu berasal dari kawasan Hutan Konservasi Alam, Giam Siak Kecil. Menurut analisa dan observasi kami bahwa kayu tersebut dilansir beberapa kilo meter di rakit dan di lansir sampai ke desa Sungai Nilo. Kemudian Kayu di muat untuk diangkut ke Medan melalui kota Dumai dan ke Pekanbaru melalui Siak. Sehingga kami dari Yayasan Sahabat Alam Rimba meminta dan mendesak Polda, Gakkum KLHK dan BKSDA provinsi Riau agar segera menangkap penyandang dana ilegal loging secara efektif,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu kabupaten Bengkalis yang terletak di Provinsi Riau merupakan Cagar Biosfer Indonesia ke-7 yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2009. Jadi sudah selayaknya para pegiat lingkungan hidup sangat menentang segala aktivitas ilegal apapun di wilayah tersebut.

“Oleh sebab itu bila dibiarkan (aktivitas ilog, Red) maka hutan konservasi akan gundul dan sistem tata air akan rusak sehingga akan mengakibatkan bencana banjir dan kebakaran hutan di masa mendatang. Kami juga mengkritisi kinerja BKSDA dan Gakkum KLHK seharusnya sudah mengetahui kegiatan tersebut, sebab dari peta citra bisa terlihat berapa luas tutupan hutan yang terdeforestasi setiap bulanya. Kami tidak menuding siapa dan mengapa, tetapi kami mendesak agar ada tidakan nyata untuk mencegah hutan konservasi Giam Siak Kecil jangan sampai punah,” pungkas Ganda tegas. (Radiman Lah)

Bagikan :