Bontang-BNI.co.id

Menyusul sorotan publik terhadap besarnya anggaran Rp 850–900 miliar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang pada 2023, pihak dinas menyampaikan klarifikasi resmi terkait mekanisme pengawasan, penjaminan mutu, hingga transparansi proyek infrastruktur.

Kepala Dinas PUPR Kota Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menegaskan bahwa pengawasan proyek fisik dilakukan secara berlapis dan berkelanjutan. Rabu 31 Desember 2025.

Pengawasan tersebut melibatkan konsultan pengawasan yang didukung oleh staf teknis serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Pengawasan dilakukan pada setiap capaian progres pekerjaan, mulai dari laporan harian, mingguan, bulanan, hingga pekerjaan dinyatakan selesai,” ujar Edy Prabowo, Rabu (31/12/2025).

Terkait penjaminan mutu hasil pekerjaan, Edy menjelaskan bahwa setiap tahapan progres proyek dievaluasi dan diuji menggunakan laboratorium resmi, baik milik pemerintah maupun swasta.

Pengujian dilakukan melalui laboratorium perguruan tinggi maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai penatausahaan aset hasil pembangunan, Edy menyebutkan bahwa setelah proyek selesai dilakukan serah terima pekerjaan, dilanjutkan dengan pencatatan aset oleh pengurus barang.

“Seluruh aset hasil pembangunan dicatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dan dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST),” jelasnya.

Sementara itu, terkait transparansi data proyek dan kontraktor, Dinas PUPR menyatakan bahwa seluruh rencana dan paket pengadaan telah dipublikasikan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada kanal LPSE.

“Data pengadaan sudah tersaji sesuai format LPSE dan dapat diakses oleh siapa saja,” kata Edy Prabowo melalui pesan WhatsApp.

Adapun mengenai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Edy menegaskan komitmen instansinya untuk selalu menindaklanjuti setiap catatan pemeriksaan.

“Setiap rekomendasi BPK selalu kami koordinasikan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas diskursus publik yang menilai besarnya anggaran infrastruktur menuntut pengawasan yang lebih ketat.

PUPR Bontang menegaskan bahwa sistem pengendalian, pengujian mutu, penatausahaan aset, dan keterbukaan informasi telah dijalankan sesuai ketentuan, sekaligus membuka ruang pengawasan publik melalui kanal resmi yang tersedia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang telah dikirimkan redaksi melalui pesan WhatsApp sehari sebelum berita ini ditayangkan.

Di sisi lain, Komisi C DPRD Kota Bontang selaku mitra kerja PUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) juga belum memberikan pernyataan resmi. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, saat dimintai komentar terkait isu anggaran besar dan pengawasan, menyarankan agar redaksi menghubungi Ketua Komisi C.

“Kami di Komisi C masih menunggu tanggapan Ketua, agar pernyataan kami satu suara dan tidak menimbulkan bias, karena isu ini sudah menjadi perhatian publik,” ujarnya singkat.

Pernyataak singkat dari Legislator politisi Partai Golkar Alfin Rausan Fikry, Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang. “ Tunggu ya saya masih ada tamu.” Katanya singkat.

Bagikan :