Makassar-BNI.co.id
Dalam upaya meningkatkan keandalan dan kontinuitas pasokan listrik kepada masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Selatan menjalin kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar pada Rabu 16 April 2025 untuk melakukan kegiatan pemangkasan pohon yang berada di sekitar jaringan listrik.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan jaringan listrik akibat ranting dan dahan pohon yang menyentuh atau terlalu dekat dengan kabel listrik. Pemangkasan dilakukan secara bertahap di beberapa titik rawan yang telah dipetakan sebelumnya oleh tim PLN bersama DLH.
Turut hadir Assistant Manager Jaringan Sanudding, dan Sub Koordinator Pengelolaan dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau Raidpal Machmud, serta 43 Orang Personill dalam pelaksanaan pemangkasan pohon ini.
Manager PLN UP3 Makassar Selatan, Jimy Indra Baskara, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di wilayah Makassar Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Dengan kerja sama ini, kami berharap potensi gangguan akibat pohon yang menyentuh jaringan dapat diminimalkan, sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap terjaga,” ujar Jimy.
Sementara itu, Sub Koordinator Pengelolaan dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau Kota Makassar, Raidpal Machmud, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan PLN demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Pemangkasan pohon ini tidak hanya penting untuk keandalan listrik, tetapi juga untuk keselamatan warga, khususnya saat musim hujan dan angin kencang tanpa mengesampingkan keindahan tata ruang Kota Makassar,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen PLN untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kota yang bersih, aman, dan tertata.
PLN mengimbau kepada masyarakat untuk turut mendukung kegiatan ini dan melaporkan jika menemukan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik melalui layanan Contact Center PLN 123.





