Makassar-BNI.co.id
Dalam catatan budaya merupakan salah satu pusat peradaban tua, lahirlah sebuah organisasi adat yang bernama PALASARA: Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat. Pada tanggal 10 Nopember 2024.bertempat di tanah bersejarah kab Maros.
Organisasi ini bukan sekadar sebuah entitas kelembagaan, melainkan merupakan manifestasi dari kerinduan kolektif masyarakat adat terhadap jati diri yang telah lama tergerus oleh zaman, serta harapan akan hadirnya pemersatu budaya lintas suku yang berakar dari nilai-nilai luhur warisan nenek moyang. Selasa 6 Mei 2025.
PALASARA berdiri atas dasar kesadaran dan tekad bersama untuk menjaga keutuhan, kemurnian, dan keluhuran budaya empat suku besar di Sulawesi Selatan dan Barat, Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja, beserta puluhan suku dan anak suku lainnya yang membentuk mozaik kebudayaan yang kaya dan agung.
Kehadiran PALASARA bukan sekadar bentuk penghimpunan simbolik, melainkan komitmen untuk merawat genealogi, sejarah, adat, dan nilai-nilai budaya yang menjadi dasar identitas kolektif sebagai anak negeri. Di sinilah letak pembeda utamanya dibandingkan organisasi sejenis lainnya.
Berbeda dari banyak lembaga adat yang berafiliasi atau berada di bawah kendali struktur yang lebih besar secara nasional, PALASARA berdiri mandiri, otonom dan autentik, tanpa kehilangan akar pada pakem adat yang hidup dan berkembang secara turun-temurun di bumi Sulselbar. Justru dalam kemurnian dan independensinya inilah terletak kekuatannya.
Otonomi ini memastikan bahwa arah perjuangan dan kegiatan PALASARA tetap berpijak pada semangat asli adat, bukan pada tafsir luar yang kerap menggeneralisasi nilai-nilai budaya lokal.
PALASARA hadir bukan untuk menciptakan jarak atau sekat antar komunitas, melainkan untuk mengukuhkan kembali semangat persaudaraan, menghapus dendam lama akibat konflik sejarah, serta menepis sensitivitas identitas yang selama ini menjadi bayang-bayang dalam relasi sosial masyarakat adat.
PALASARA ingin menyembuhkan, bukan melukai; menyatukan, bukan memisahkan.
Sejarah tidak boleh sekadar menjadi beban yang dipikul dengan getir. Ia harus menjadi cermin yang jujur dan sumber pembelajaran yang membangkitkan semangat.
Dengan menyatukan kekuatan adat, PALASARA ingin agar setiap anak negeri kembali merasakan marwah dan kebesaran leluhur, bukan sekadar sebagai memori masa silam, tetapi sebagai ruh yang menyertai langkah hari ini dan masa depan.
PALASARA bukan sekadar gerakan pelestarian budaya. Ia adalah gerakan kebangkitan marwah, panggilan untuk kembali ke akar bukan dalam arti regresi, tetapi untuk menegakkan jati diri di atas fondasi yang kokoh.
Sebab bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak kehilangan ingatan terhadap siapa dirinya, dari mana ia berasal, dan ke mana ia hendak melangkah.
Kini, PALASARA memasuki fase yang sangat penting, sebagaimana amanah dari Deklarasi Maros, yaitu konsolidasi kelembagaan melalui pembentukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di setiap kabupaten/kota sebagai ujung tombak pelaksanaan visi dan misi organisasi.
Ini merupakan fase penguatan struktur sekaligus peneguhan komitmen bahwa perjuangan budaya harus hadir hingga ke akar rumput, menyentuh langsung masyarakat adat di wilayah masing-masing.
Hingga saat ini, sudah tiga kabupaten yang telah menemukan figur pemimpin DPW yang tepat dan mendapat restu resmi dari para Bupati, sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi kelembagaan, yaitu Selayar, Bulukumba, dan Pinrang.
Dalam waktu dekat, akan menyusul kabupaten dan kota lainnya: Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Jeneponto, Bantaeng, dan Sinjai.
Sementara itu di wilayah Sulawesi Barat, geliat serupa juga mulai tampak di Pasangkayu, Mamuju, Polman, dan Majene yang Insya Allah dalam proses konsolidasi struktur dan penetapan pimpinan wilayah.
Dengan tekad yang bulat, komitmen yang luhur, dan dukungan dari segenap pemangku adat, pemimpin daerah, serta masyarakat.





