BNI.com//Sambas KalBar– Kepala bidang (Kabid) dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Sambas, diduga menghindar di saat awak media ini ingin konfirmasi, terkait kegiatan proyek peningkatan jalan tahun 2022 yang ada di Kecamatan Selakau Timur.
Dengan adanya pembangunan peningkatan jalan tersebut diduga yang bobrok atau tidak sesuai spesifikasi.
Tim awak media mendatangi Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sambas, untuk konfirmasi ada nya pembangunan yang ada di Dinas PU Padli ” Susah di temui bahkan di konfirmasi lewat Via WhatsApp tidak di respon. Selasa (10/1/2023).
” Besarnya penyaluran program kegiatan proyek peningkatan jalan yang menelan anggaran 12,102,909,000,000 dari APBN, yang disalurkan kepada Dinas PUPR ” untuk proyek tersebut wilayah kabupaten Sambas.
Namun sayang di sayangkan, besar nya anggaran dari Pemerintah untuk proyek peningkatan jalan tersebut wilayah Kecamatan Selakau Timur, pihak Dinas PU susah di temui di duga Alergi terhadap wartawan.
” Sangat ironis prilaku Oknum Kabit PUPR Kabupaten Sambas, seolah olah menghindar ketika di minta keterangan oleh awak media, terkait kegiatan peningkatan jalan.
Tidak cukup disitu saja, kami awak media demi ingin mendapatkan informasi lebih jelas, kami berusaha mendatangi Kantor Dinas PUPR Padli Selaku Kabit Bina Marga, sangat alergi terhadap wartawan, seakan akan tidak mau dikonfirmasi terkait proyek peningkatan jalan tersebut.
Dengan menunjukan sikap yang tidak transparansi dan alergi terhadap wartawan, seolah olah tidak memberikan contoh yang baik selaku Kabit PUPR.
” Menanggapi hal tersebut Rudi Kurniawan W selaku Wakil Pimpinan Umum Bedah Nusantara Indonesia ( BNI ). Menegaskan Kepada Pihak Dinas PUPR Kabupaten Sambas jangan alergi kepada wartawan.
Ketegasan ini disampaikan Rudi Kurniawan menyikapi persoalan wartawan yang tidak mendapatkan layanan ( Sulit di jumpai ) dalam proses ingin memperoleh informasi untuk meliputan berita agar seimbang ” di Dinas PUPR Kabupaten Sambas, untuk menghasilkan karya jurnalistik dalam pemberitaan untuk di ketahui publik,” ujarnya.
” Kita juga sangat prihatin mendengar apa yang disampaikan kawan kawan yang ditanggapi saat ingin mengkonfirmasi ” Tetapi tidak ditanggapi,” ucap Rudi Kurniawan.
Di era sekarang ini, Keterbukaan Informasi Publik, menyayangkan masih ada sebagian besar instansi pejabat yang takut atau anti pemberitaan (dikritik), sehingga terkesan” Alergi terhadap wartawan.
” Saya pribadi menyayangkan hal tersebut, seharusnya di zaman sekarang ini, wartawan sebagai MINTRA yang mampu bersinergi dalam berbagai hal termasuk pembangunan infrastruktur,” Jelasnya Rudi Kurniawan.
Rudi Kurniawan Menambagkan lagi, bahwa kebebasan pers akan melahirkan Pemerintahan yang cerdas, bijak, dan bersih, sehingga muncul mikanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun mengsmbil kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dan juga, sebagai pilar keempat demokrasi, media adalah unsur yang melengkapi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dengan tujuan meningkatkan kualitas demokrasi sebagai penyampaian informasi yang disebut dengan civic empowerment.
” Rudi kurniawan melanjutkan, kawan kawan wartawan yang memperoleh informasi sesuai pedoman Kode Etik dengan memberikan hak kepada narasumber sesuai porsinya, saya yakin wartawan tersebut faham dengan Kode Etik Jurnalistik berkerja secara profesional dan taat kepada UU Pers No 40 Tahun 1999.
” Jadi, kalau Dinas PUPR Kabupaten Sambas Baik Kepala dinas nya atau bidang Kabit nya tidak faham dengan kerja wartawan, maka perlu di evaluasi, sebab hal itu dapat menghambat kerjanya wartawan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik dilapangan,” lanjut Rudi Kurniawan mensuport rekan rekan wartawan agar tetap dalam menjalankan tugasnya,” tutur Rudi Kurniawan.
Penulis: Wardi