BNI.CO.ID>TANJAB -JAMBI- Diduga oknum Kades Sungaipenoban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (TANJAB), Provinsi Jambi, Berinisial (Ryd) Melakukan Penyelewengan sebagian Dana Desa (DD) Anggaran Tahun,(2022-2023). Selasa 19 maret 2024.

Menurut keterangan salah satu warga Desa yang berinisial NG ke Salah satu awak media, Saat bertemu di Desa Sungai Penoban ia mengatakan Dana Desa dengan anggaran ratusan juta yang digelontorkan Pemerintah, diduga adanya penyelewengan Karena Selama Menjabat menjadi Kepala Desa Kami masyarakat melihat, tidak adanya perubahan Desa ada pun Bagunan, Lapangan Voly pasar, serta akses jalan Ke air Terjun Tempat Wisata juga tidak sesuai Angaran dan tidak Berguna dan manfaat bagi kami Masyarakat,” ujarnya

Beberapa masyarakat kecewa dengan kepemimpinan Kades inisial Ryd,
Dugaan kami sebagai masyarakat Dana Desa yang kami harapkan untuk bagunan masyarakat Desa agar Berguna untuk Masyarakat Banyak, sudah di  Selewengkan oleh kades Kami itu,”ujarnya.

“Kami masyarakat berharap hal seperti ini sepatutnya jangan sering-sering terjadi dalam kinerja Pemerintahan Desa,” imbuhnya

Diminta Kepada Camat Batang Asam, Bupati Tanjung Jabung Barat, Tipikor Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Juga Inspektorat dan KPK pangil oknum Kades Tersebut agar bisa membenahi kinerja Kepala Desa yang sangat merugikan masyarakat. (Donal)

Bagikan :