Tenggarong-BNI.co.id

Proyek Rekonstruksi Jalan Bromo Desa Bendang kembali mengundang gelombang kritik tajam setelah hasil tender di SPSE/Inaproc memperlihatkan pola yang dianggap sangat janggal oleh publik. Kamis 26 Februari 2026.

Meski diikuti 72 peserta, pemenang tender PT Kubina Utama Prima hanya menurunkan harga sekitar 1,5 persen dari HPS. Pola penawaran mendekati HPS pada tender dengan peserta sebanyak ini dianggap sebagai sinyal kuat tidak adanya kompetisi riil.

Keanehan makin jelas ketika diperiksa struktur anggarannya. Selisih pagu dan HPS hanya Rp549 ribu—sebuah angka tidak lazim untuk proyek bernilai miliaran.

Auditor biasanya menandai pola seperti ini sebagai indikasi bahwa HPS “dikunci” mendekati pagu, atau pagu ditetapkan mengikuti HPS, bukan berdasarkan analisis kebutuhan lapangan. Publik pun mempertanyakan mengapa kalkulasi proyek terlihat begitu “pas”.

Dokumen tender juga mengungkapkan bahwa harga penawaran dan harga terkoreksi PT Kubina Utama Prima sama persis. Dalam proyek miliaran, sangat jarang tidak ada koreksi aritmatika sama sekali.

Minimnya dinamika angka ini menambah daftar kejanggalan teknis yang menuntut penjelasan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kukar.

Nama PT Kubina Utama Prima membuat publik semakin curiga. Perusahaan ini sebelumnya juga memenangkan proyek Kandang Ayam Close House bernilai Rp4,48 miliar—dua kemenangan beruntun dalam rentang waktu berdekatan.

Sebagian warga Tenggarong bahkan menyebut bahwa fasilitas peternakan yang diakses melalui Jalan Bromo terkait dengan figur-figur berpengaruh di Kukar.

Meski belum terkonfirmasi, dugaan ini semakin menguat ketika proyek rekonstruksi justru diarahkan ke jalur yang disebut-sebut menguntungkan pihak H. Rudy dan Edy Damansyah, bukan masyarakat luas.

Aktivis antikorupsi menilai pola ini sebagai indikasi dominasi kelompok tertentu dalam paket APBD. “Kalau perusahaan yang sama terus menang, sementara pesertanya puluhan rontok, ini bukan kebetulan. Publik wajib bertanya, siapa yang sebenarnya diuntungkan?” kata salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Di lapangan, pertanyaan warga justru lebih keras, mengapa proyek rekonstruksi ini diprioritaskan untuk jalan yang mengarah ke fasilitas peternakan ayam H. Rudy dan Edy Damansyah, bukan ke jalur umum yang lebih mendesak bagi masyarakat.

Publik menduga proyek ini berpotensi menjadi contoh klasik anggaran publik dipakai untuk kepentingan privat, terutama ketika pola tender dan arah proyek menguatkan kesan tersebut.

Situasi menjadi semakin mencurigakan setelah diketahui bahwa kolom Harga Negosiasi kosong, tanpa penjelasan apa pun.

Mengingat margin harga hampir menyentuh HPS, absennya negosiasi dianggap sebagai kejanggalan serius. Publik bahkan mempertanyakan apakah negosiasi dilakukan atau hanya formalitas administrasi yang tidak pernah terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara belum memberikan klarifikasi atas sederet kejanggalan yang telah menjadi perbincangan luas masyarakat. Yang jelas, publik kini menuntut audit menyeluruh atas proses tender ini.

Bukan hanya untuk mengungkap siapa yang menikmati proyek, tetapi juga untuk memastikan bahwa uang negara tidak diarahkan ke kepentingan segelintir tokoh dengan pengaruh besar. “H. Rudy dan Edy Damansyah.

Bagikan :