BNI.com//Bungo – Jambi – Pimpinan Ponpes Nurul Khoiriah inisial KH diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang santriwatinya, Ahad,(30/5/2023).
Satu minggu yang lalu wali santri inisial A, B dan N melapor kepada Rio Lubuk Benteng tentang adanya dugaan pelecehan seksual yang di lakukan pemimpinan ponpes kepada tiga orang santriwatinya. Diduga pelaku telah melakukan perbuatan mencium, meraba dan meremas daerah terlarang kepada ketiga santriwatinya.
Ketiga santriwati yang diduga menjadi korban sebut saja Anggrek (13), Bunga (17), dan Nasturi (14) bukan nama sebenarnya dan masih merupakan anak berusia dibawah umur beserta wali mereka dan pihak pengelola ponpes dipanggil Datok Rio ke rumahnya pada Senin, (29/5/2023). Dalam pertemuan tersebut terjadi perdamaian dan kesepakatan bersama yang diinisiasi oleh salah seorang wali santri. Kemudian ditetapkan denda sebesar sepuluh juta rupiah sebagai tanda patuh.
Uang tersebut rencananya akan diberikan kepada santriwati yang diduga korban pelecehan pada Sabtu, (10/6/2023).
Saat awak media ini ingin meminta konfirmasi kepada pihak pengelola ponpes, salah seorang tenaga pengajar inisial SR mengatakan ketiga santriwati tersebut sudah tamat dan sudah dipulangkan kepada wali santriwatinya.
Menurut PR Babinkamtibnas yang enggan disebut namanya mengatakan perdamaian kedua belah pihak dan diselesaikan secara sidang adat setempat yang disaksikan oleh seluruh perangkat desa yang ada.
“Memang benar ada uang denda sebesar sepuluh juta rupiah yang rencananya uang tersebut akan diberikan kepada pihak yang diduga menjadi korban pada hari Sabtu mendatang,” Ucap Datok Rio.
Harapan salah seorang warga masyarakat yang enggan disebut namanya meminta kepada pihak Kemenag dan APH Bungo agar bisa menindak lanjuti laporan dari pihak desa Lubuk Benteng agar kedepannya hal seperti ini tidak terulang kembali serta perbuatan KH yang tidak terpuji tidak dialami oleh santri-santri yang lain.(Tim)
Editor Radiman Lah





