TOBA-BNI.co.id

Kepala Sekolah SMPN 3 Laguboti diduga selewengkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), tahun anggaran 2022,2023,2024. Penyelewengan dan BOS, dengan modus rekayasa laporan pertanggungjawaban.Kamis (6/3/2025).

Dana BOS SMP Negeri 3 Laguboti sengaja dikelola tidak lagi transparan. Sebab, yang mengelola dan yang mengetahui hanya kepala sekolah dan bendahara. Berdasarkan dokumen Penggunaan dana BOS, kegiatan yang dilaksanakan diduga diselewengkan,” ucapnya.

Dikatakannya, sesuai dengan data, dana BOS SMA Negeri 3 Laguboti Toba pada tahun 2022, 2023, 2024 sebesar Rp.503.512.000. Sejumlah kegiatan pengelolaan dana BOS tidak diyakini kebenarannya.

Seperti kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, Administrasi kegiatan sekolah Selanjutnya yang paling menonjol adalah pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, Pihak sekolah kerap kali melakukan mark-up dan penggelembungan pembelian barang dan alat prasarana sekolah.

“Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dilakukan pihak sekolah ternyata hanya dilaksanakan pengecatan saja,” ujarnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan penyimpangan dana BOS SMPN 3 Laguboti, ke Gubernur Sumatera Utara dan Inspektorat hingga dinas pendidikan Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara hingga ke BPK RI Perwakilan Sumut. Serta tidak tertutup kemungkinan akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Kepala SMP Negeri 3, Panangian Pasaribu S.Pd saat dikonfirmasi DI Kantor kepala sekolah (6/3) mengatakan bahwa jawaban tidak konkrit selalu berbelit-belit.

Tim investigasi menanyakan kepala sekolah selalu jawaban gugup , “Apakah kita ga bersahabat lagi kok langsung mengatakan gitu sih “, ucapnya.

Bagikan :