Bungo-BNI.co.id
Minyak solar bersubsidi ditemukan menjamur di Desa Sekolah (DS) Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. Banyak pengaduan masyarakat menyebutkan bahwa minyak solar subsidi bertabur dan disusun di wilayah tersebut, namun hingga kini belum dapat dipastikan sumber asalnya. Rabu 18 Maret 2026.
Menurut informasi yang diterima, ada pihak yang mengantar minyak solar dari wilayah Bungo ke desa tersebut.
Pengawasan terhadap barang bersubsidi seharusnya menjadi tanggung jawab kepolisian untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Namun kenyataan menunjukkan kondisi yang berbeda. Beberapa warga dengan inisial R dan M bahkan menumpuk jerigen putih di rumah masing-masing untuk menampung minyak solar bersubsidi.
Tim yang melakukan verifikasi berusaha untuk mengkonfirmasi kondisi ini dengan Kapolsek Rantau Pandan AKP Deni SH.MH, namun pihaknya tidak dapat ditemui baik di rumah maupun di kantor, dengan alasan sedang sibuk.
Sehingga pemberitaan ini diterbitkan tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait kondisi yang terjadi.
Selain masalah penyalahgunaan minyak solar subsidi, kondisi pertambangan ilegal (PETI) di wilayah tersebut juga semakin memprihatinkan.
Pemerintah Daerah (Pemda) Bungo telah berusaha keras dengan membentuk Satgas PETI pada tanggal 1 Februari 2026, namun langkah tersebut tampaknya belum memberikan hasil yang signifikan.
Bahkan, aktivitas PETI justru semakin bertambah parah dan menyebabkan kerusakan alam yang miris, terutama di bantaran Sungai Batang Bungo.
Diharapkan kepada Asisten Pengawasan Hukum (APH) Polda Jambi untuk dapat turun langsung ke lapangan, terutama ke desa-desa yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas PETI.
Selain itu, juga diharapkan kesadaran dari seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak lingkungan serta menyalahgunakan barang bersubsidi.






