BNI.com/Kab.Tebo-Jambi-Sudah sering kali pertemuan antara petani plasma pt sku yg berada di sungai bengkal dan kabupaten tebo provinsi Jambi, tidak pernah ada tanggapan dari pihak perusahaan, pihak perusahaan selalu berpihak kepada koperasi yang jelas jelas tidak lagi di percaya oleh masyarakat, dan khususnya anggota petani plasma.Senin 16/10/2023

Koperasi hanya menerima pee 5% yang di potong dari hasil kebun petani plasma, dan itupun masalah penggunaan dana itu tidak ada transparan dengan anggota atau tidak terbuka.

Anggota juga menanyakan tentang pembukuan koperasi, dalam hal ini di interen pengurus juga. tidak lagi saling percaya dan selalu ada curiga tentang penggunaan anggaran yg mendapat kan penghasilan setiap bulan dari pee hasil kebun anggota.

Ketika salah satu anggota memintak kejelasan tapi jawaban pengurus berbelit Belit, begitu juga dengan pihak perusahaan atau pemitra, “Pee sepenuh nya untuk pengurus, itu udang undang koperasi” ujar nya, nah ini mulai tidak jelas , UU no 25 tahun 1992 tidak menjelaskan klo pee itu untuk pengurus, tapi bisa di atur menurut ad, dan adrt koperasi itu sendiri,

Anggota akan membawa hal ini ke jalur hukum jika pengurus tidak bisa mempertanggung jawabkan tentang pee yg 5% itu. Yg sudah berjalan 10 tahun lebih. Yg jadi pertanyaan anggota kenapa pengurus tidak mau memberikan rekening koran yg di pintak anggota.

Pee koperasi yang kalau pendapatan petani setelah di potong pee 5% terkadang mencapai 1,5 JT /h Dari sekitar 1092 hektar lahan perkebunan sawit.

Sudah sekian lama pertanyaan anggota tidak bisa di jelaskan oleh pengurus…

Dan para anggota plasma berharap pihak pemerintah dan perusahaan benar benar serius untuk menyelesaikan masalah ini dan anggota memintak ada audit independen tentang penggunaan dana koperasi yang sudah berjalan puluhan tahun. Petani hanya berharap transparan dan kebun terawat dengan baik dan hasil bisa terjual. (yusar)

Bagikan :