BNI.com//Bekasi-Jabar – Dalam Peristiwa keracunan satu keluarga yang menewaskan  Tiga orang, berhasil ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Ketiga orang yang diduga pelaku kini diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya, namun belum diungkap identitas mereka.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, hasil penyelidikan polisi, tewasnya satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi adalah peristiwa pidana.

Dalam peristiwa tersebut, ada lima orang yang keracunan di rumah, diantaranya tiga orang tewas.

Sementara dua orang selamat yang kini masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Dari hasil proses penyidikan, benar ada tindak pidana dalam peristiwa ini,” kata Trunoyudo pengganti Endra Zulpan kepada awak media Rabu.(18/1/2023).

Kasus satu keluarga keracunan menewaskan tiga orang ibu dan dua anaknya. diungkap berkat kerja sama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Tim gabungan antara Polda Metro dengan Polres Metro Bekasi dipimpin langsung Kombes Hengki Haryadi dan AKBP Indrawieny Panjiyoga.

Untuk mendalami peristiwa ini masih dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan mengumumkannya setelah dilakukan penyidikan sekaligus penetapan nama-nama tersangka.

Bagikan :