Makassar-BNI.co.id

Sebanyak 27 orang diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) di Jalan Dangko, Kompleks Kusta Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (22/10/2026).

Dari total 27 orang yang diamankan, sebanyak 23 orang merupakan laki-laki dan empat lainnya perempuan. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penggerebekan di Kampung Kusta Jongaya tersebut melibatkan sejumlah unsur aparat dan instansi terkait. Tim gabungan terdiri atas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, Sabhara, Brimob, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, serta Satpol PP.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan operasi di kawasan Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan orang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah itu, satu orang diketahui berstatus DPO.

Namun, informasi mengenai identitas para terduga, barang bukti yang ditemukan, serta dugaan tindak pidana yang menjadi sasaran utama penggerebekan belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap 27 orang yang diamankan, termasuk status hukum masing-masing serta kemungkinan adanya penetapan tersangka.

Perkembangan penanganan kasus tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian dan instansi terkait.

Penggerebekan di Kampung Kusta Jongaya ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait tujuan operasi dan hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang telah diamankan.

Bagikan :