Makassar-BNI.co.id

Suasana mencekam menyelimuti kawasan Kampung Borta, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, pada Jumat malam (9/10/2026). Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan melaksanakan operasi penyergapan dan razia besar-besaran di kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba tersebut.

Berdasarkan informasi di lapangan, operasi yang berlangsung sejak malam hari ini berhasil menjaring sekitar 120 orang, terdiri dari laki-laki maupun perempuan.

Seluruh warga yang berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan kemudian dibawa ke pos sementara untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine guna mendeteksi penggunaan narkoba.

“Razia berlangsung tertib namun tegas. Petugas memeriksa setiap orang yang ada di lokasi tanpa terkecuali,” ujar salah satu saksi warga.

Kekuatan yang diturunkan bukan berasal dari satu kesatuan saja. Personel Satnarkoba Polrestabes Makassar diperkuat jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel bergerak serentak menyisir kawasan Borta.

Kehadiran dua kekuatan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam membersihkan kawasan yang kerap disebut sebagai “peta narkoba” di Makassar ini.

Kampung Borta di Pannampu selama ini menjadi sorotan masyarakat karena dianggap sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Makassar.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan ke depannya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.

Operasi besar-besaran di Kampung Borta ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku peredaran gelap narkoba. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Perkembangan hasil operasi ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.

Bagikan :