BNI.CO.ID>SAMBAS-KALBAR – Polres Sambas menyelenggarakan konferensi pers yang di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Sambas AKBP Sugiatmo di hadapan para Wartawan.

Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi pengungkapan kasus “Teror Pecah Kaca Mobil”, yang berhasil di ungkap dan sudah di aman kan terduga para pelaku lima orang dan beserta BB (barang bukti) di antaranya, tiga unit Sepeda motor, lima buah Handphone, serta pecahan kaca mobil, beberapa buah pecahan batu, dua buah helm dan baju jaket saat para pelaku beraksi. Rabu (28/02/2024).
Dalam Konferensi Pers, AKBP Sugiatmo menyampaikan TKP (Tempat Kejadian Perkara) saat para pelaku beraksi ,Hari Senin 26 frebruari 2024 sekira pukul 00 sampai 03 WIB, dimana kejadian perusakan mobil roda 4 yang melintas di antara nya di Jalan Ahmad Su’ud, Jalan Pembangunan, Jalan Gusti Hamzah,serta Jembatan Taman nyulong Kota Sambas, dari kejadian tersebut terdapat sepuluh tempat kejadian perkara.
Kapolres Sambas mendapat laporan ,dan terus mendatangi olah TKP ,memeriksa,dan mendapat keterangan para saksi ,dan beberapa petunjuk di lapangan,kemudian tadi pagi dini hari dapat mengamankan lima terduga para pelaku,atas petunjuk dari olah TKP di lapangan.
Diantara lima pelaku ,tiga berumur dewasa yang berinisillal DN(20) RP(19),RK(19),dimana RP dan RK berstatus pelajar dan dua pelaku di bawah umur berinisial HX(17),HN(17) yang berstatus pelajar.
Atas kejadian tersebut pihak polres sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan para pelaku, motif tindak pidana para pelaku di kenakan UU pasal 170 junto 406 junto 55 56 junto pasal 64 KUHP ancaman pidana di atas 5 tahun Kurungan.
“Disampaikan juga, motif para pelaku untuk mencari perhatian, untuk mendapatkan pujian, dari modus para pelaku saat melakukan aksinya mengendarai tiga sepeda motor ada yang berboncengan ada yang sendiri, kemudian melakukan pelemparan batu ke mobil roda empat saat melintas di jalan, menyebabkan kerusakan dan pecah kaca mobil.”
“AKBP Sugiatmo berpesan kepada masyarakat kabupaten Sambas khususnya,dari kejadian tindak pidana tersebut jangan terprovokasi dan terpancing dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
yang mungkin berusaha mengkait kait kan dengan kejadian lain”.
Selanjutnya pihak Polres Sambas juga menghimbau atas kejadian tindak pidana ini ,di mana masyarakat yang mengalami kejadian serupa ,yang belum terindentifikasi terhadap penangan nya ,untuk segera melapor ke Polres Sambas untuk segera di tindak lanjuti,”tutup Sugiatmo.(Wardi)






