BNI.com//Jambi – KPK lakukan pemeriksaan di Polda Jambi, Selasa 1 Agustus 2023.
Dari pemeriksaan KPK di Polda Jambi itu, ada yang kembalikan uang Rp190 juta.
Di mana, ada seorang pria keluar dari ruangan pemeriksaan penyidik KPK yang menggunakan kemeja putih dan kopiah.
Dia mengaku hanya mengembalikan uang sebesar Rp 190 juta.
Namun, soal uang Rp190 juta yang dikembalikan itu, pihaknya tidak berbicara banyak.
Dia menyebut hanya sebagai pengantar saja.
“Bukan, saya bukan apa- apa. saya hanya ngantar, saya purnawirawan, hanya pengantar saja,” ujar pria itu.
Lalu, di pintu ruangan itu juga ada tulisan kertas berwarna putih “Ruangan ini digunakan KPK tanggal 1 Agustus 2023”.
Akan tetapi, terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK belum diketahui secara pasti atas kasus apa.Pungkasnya (Donal)





