BNI.com//Jeneponto-Sulsel – Seorang Kakek (60) sebut saja Emba melakukan pelecehan seksual kepada dua orang gadis Nur (13) tahun dan Naila (9) tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SD, ” kata masyarakat balang loe beru. Kamis 7 September 2023.

Sesuai hasil keterangan dari polsek binamu IPTU Balasius Bastion Soge.,SH lelaki tersebut telah di amankan di Polsek binamu kabupaten jeneponto

Lelaki tersebut yang sering di panggil Emba telah mengakui perbuatan bahwa kedua perempuan sudah sering di gauli dengan di iming imingi uang

Hasil informasi dari warga, Sejumlah personil polres jeneponto di pimpin langsung kabag ops dan jajarannya terjun langsung untuk mengamankan rumah pelaku pelecehan seksual yang terletak di lingkungan balang loe barat kelurahan balang beru. Kabupaten jeneponto.

Atas informasi dari masyarakat bahwa keluarga korban akan menurunkan massa dari berbagai keluarga yang keberatan maka sejumlah tokoh masyarakat dan kepala kelurahan balang beru Suardi Badolahi turut hadir di rumah pelaku tersebut

Untuk mengamankan rumah pelaku pelecehan seksual sejumlah lingkungan yang berada di wilayah kelurahan balang ikut berperan penting di wilayah kelurahan balang beru agar tidak terjadi amukan massa. (MHt)

Bagikan :