BNI.com/Kab.Tebo-Jambi-Pada pertemuan warga pada 1 oktober 2023 malam, di Desa muara kilis,kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi jambi
yang mengeluhkan nasib nya sebagai anggota kelompok tani maju jaya , sampai saat ini lahan yang di janjikan oleh pengurus kelompok tani maju jaya tidak ada wujudnya, masyarakat yg berdomisili di sekitar perkebunan PT WKS itu merasa di tipu oleh oknum pengurus kelompok tani Maju jaya.
Dari tahun 2019, mereka di janji oleh pihak kelompok tani akan diberi lahan seluas 2,5 h.ujar ketua kelompok tani maju jaya inisial So.waktu itu lahan yang di janjikan masih dalam HGU PT Wirakarya Sakti , dan masih ada tanaman akasia,
Lahan yg di janjikan 2,5 h tersebut sudah termasuk tapaan rumah bagi warga yang sudah membayar administrasi, dan biaya biaya lain nya.
Masyarakat sering di mintai uang dengan nilai 400 Ribu terkadang 200 Ribu rupiah setiap Bulan Berturut-turut selama setahun,alasan ketua kelompok untuk uang operasional dalam pengurusan.
Lalu setelah pohon akasia di panen oleh Pihak perusahaan.masyarakat Menganti tanaman sawit. mengira bahwa lahan kosong yang sudah di panen oleh pihak perusahaan terbentang lebar sudah bermitra dengan mereka sesuai dengan yang di janjikan oleh pihak kelompok tani.
Namun tanaman warga tersebut di cabut,oleh oknum pihak perusahaan PT WKS Tampa ada runding Dan Konfirmasi, disini mulai ada kecurigaan dugaan masyarakat,
Terhadap oknum kelompok tani dan oknum perusahaan PT WKS Sudah Menipu kami Masyarakat yang lemah dan awam ini ujar warga.
Senin, 2 Oktober, 2023 dilakukan mediasi antara warga pihak perusahaan dan anggota kelompok tani maju jaya bertempat di kantor Kapolsek tengah Ilir.
dalam pertemuan itu di hadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, ketua kelompok tani,Koramil, dari pihak kecamatan,di wakili oleh sekcam tengah Ilir zuairiah.
Kapolsek tengah Ilir meminta agar semua pihak menahan diri dan tidak emosional, kita ikuti aturan hukum yang ada..” jika warga ada yang merasa dirinya di rugikan kami siap melayani atas laporan warga,jika ditemukan ada unsur unsur pungli atau tindak pidana lainya, akan kita tindak dengan tegas, sesuai hukum yang berlaku.
Menurut keterangan warga yang hadir saat mediasi di kantor Kapolsek tengah Ilir kami dan anggota lain nya kurang lebih 400 KK yang merasa tertipu kami mintak pertanggung jawaban Dari pihak kelompok tani maju jaya dan oknum Pihak perusahaan PT WKS.(Donal)





