Takalar-BNI.co.id

Kasus pemerkosaan yang terjadi beberapa hari lalu di Dusun Massalongko, Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, kembali memunculkan fakta baru yang mengejutkan. Senin 23 Juni 2025.

Setelah sebelumnya pelaku berinisial (S) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada malam Jumat lalu, kini muncul dugaan keterlibatan ayah sambung korban dalam aksi bejatnya.

Menurut keterangan yang dihimpun dari ayah sambungnya telah melakukan layaknya suami istri  terhadap anak sambungnya sebanyak tiga kali.

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah sang suami melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya dengan cara mencekik leher istrinya.

“Aksi kekerasan dalam rumah tangga tersebut dipicu oleh permintaan uang yang tidak dipenuhi oleh sang istri.

Ironisnya, saat dalam kondisi terpojok, ayah sambung korban sempat mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia menyatakan bahwa jika pihak keluarga pelaku (S) memberikan sejumlah uang kepadanya, maka ia bersedia mencabut laporan yang diajukan istrinya ke Polres Takalar.

Pernyataan tersebut menjadi titik awal terbongkarnya fakta kelam yang selama ini disembunyikan.

“Korban yang masih berusia 13 tahun akhirnya memberanikan diri membuka suara. Dalam pengakuannya, ia mengungkap bahwa dirinya telah menjadi korban tindakan bejat dari ayah sambungnya sebanyak tiga kali.

Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini lebih kompleks dari dugaan awal, dan membuka tabir baru mengenai penderitaan korban yang selama ini terpendam.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami dugaan keterlibatan ayah sambung korban, dan proses hukum terhadap pelaku berinisial (S) tetap berlanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Takalar, yang berharap agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan korban bisa mendapatkan pendampingan serta perlindungan secara menyeluruh.

Bagikan :