Kategori: News

2 Februari 2024

𝙅𝘼𝙆𝘼𝙍𝙏𝘼|𝘽𝙉𝙄.𝘾𝙊.𝙄𝘿 – Bank Indonesia (BI) dalam Surat Edaran BI No 15/40/DKMP tanggal 23 September 2013 mengatur bahwa syarat uang muka Down Payment (DP) kendaraan bermotor melalui bank, minimal 25% untuk kendaraan roda dua dan 30% untuk kendaraan roda tiga atau lebih untuk tujuan non produktif Serta 20% untuk kendaraan roda tiga atau lebih untuk keperluan […]