BNI.com//Kota Subulussalam-Aceh
Keluarga Korban penganiayaan di desa Lae Bersih kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam yang terjadi Minggu 14 Mei 2023 ,merasa keberatan dan tidak terima atas perlakuan pacarnya terhahadap keponakan (N.T) umur 27thn di siyalir akibat di bakar api cemburu sehingga terduga tersangka F. Giawa (45) tahun ,memukul dan mengancam akan membunuh sang kekasihnya Nasmani Telambanua (28) Tahun.
Walau mereka belum ada ikatan suami istri yang syah secara hukum agama dan hukum negara sampai saat ini namun sudah tinggal satu rumah kurang lebih selama tujuh bulan Kota Subulussalam. Senin (15/05/2023)
Nasmani Telambanua bersama keluarga nya menyampaikan kepada Media BNI.com,agar Pihak apararat hukum Polres Subulusalam untuk dapat menindak tegas dan menghukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku agar menjadi efek jera terhadap pelaku ,
karena menurut mereka terduga tersangka (FG) kerap melakukan kekerasan terhadap anak -anak nya dan membuat keributan di sekitar tempat tinggal mereka bila FG sudah mengalami mabuk minuman keras dan Basrul Bulele menyampaikan bahwa saudara FG ,sudah terlalu sering mengancam kan senapan angin nya kepada orang bila dia marah ungkap Basrul kepada awak media .
Bahkan Basrul Bulele (50) tahun ikut menjadi sasaran emosi oleh terduga tersangka FG. saat kejadian , karena di anggap si pelaku ikut serta menyembunyikan anak dan istri oleh si pelaku saat FG .mengamuk dan marah marah kepada anak dan istri nya ,sehingga saudara FG,melakukan pengancaman kepada Basrul bolele hingga menembakkan senapang angin nya beberapa kali Kedinding rumah Basrul Bulele
juga sama seperti yang disampaikan tetangga terduga tersangka Adimani Hulu (33)tahun bahwa saat kejadian tersebut dirinya juga turut menjadi sasaran ancaman dan penghinaan dari FG ,sehingga Asmani saat ini merasa tidak terima akibat perlakuan terduga tersangka FG.
Padahal kami sebagai tetangga ikut melerai karena merasa prihatin melihat penganiayaan yang di lakukan oleh FG terhadap Nasmani saat terjadi di rumah saya ungkap Asmani Hulu tegas nya
Hal yang serupa disampaikan beberapa tetangga FG .kepada awak media bila FG keadaan mabuk kerap melakukan keributan di rumahnya dan sekitar tempat mereka tinggal ,di desa Lae Bersih dusun Lae Bentar kecamatan Penanggalan kota Subulussalam
Untuk itu kami mengharap kan kepada pihak penegak hukum untuk menindak tegas dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku hingga membuat efek jera kepada terduga pelaku dan jangan mengulangi perbuatan nya lagi di belakang hari ungkap Basrul Bulele.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan SIK MIK, melalui Kapolsek Penanggalan IPTU Evizarrianto S.AB .setelah di konfirmasi awak media BNI.com .diruang kerja nya terkait kasus dugaan kasus penganiayaan tersebut membenarkan adanya dan sudah menerima laporan dari korban Bernama (NT) dan akan memproses secara hukum yang berlaku di negara republik Indonesia ,dan Terduga pelaku sudah di aman kan sementara di Polsek penanggalan. (RB).





