Masamba-BNI.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menetapkan jadwal pelaksanaan Reses sidang Pertama Tahun Anggaran 2027.
Penetapan tersebut berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. Luwu Utara pada tanggal 23 Oktober 2026.
Hal itu tertuang dalam surat Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara Nomor: 000.1.2.2/286/DPRD-LU tanggal 08 Oktober 2026 Perihal Pelaksanaan Reses DPRD Kab. Luwu Utara yang ditujukan kepada Bupati Luwu Utara di Masamba.
Dalam surat tersebut, Pimpinan DPRD memohon kepada Bupati untuk menginstruksikan Para Camat se-Kabupaten Luwu Utara untuk memfasilitasi dan menghadirkan Kepala Desa/Kelurahan dan Kepala Dusun, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan SKPD yang terkait Bidang Teknis untuk Pelaksanaan Reses.
Adapun jadwal lengkap pelaksanaan Reses Pertama TA 2027 tanggal 12 s/d 17 Oktober 2026 adalah sebagai berikut:
Dapil I:
Kec. Masamba (Senin, 12 Okt 2026, 13.00 Wita), Kec. Mappedeceng (Senin, 12 Okt 2026, 09.30 Wita), Kec. Rampi (Kamis, 15 Okt 2026, 09.30 Wita).
Dapil II:
Kec. Sukamaju (Senin, 12 Okt 2026, 09.30 Wita), Kec. Sukamaju Selatan (Selasa, 13 Okt 2026, 09.30 Wita).
Dapil III:
Kec. Tana Lili (Senin, 12 Okt 2026, 09.30 Wita), Kec. Bone-Bone (Rabu, 14 Okt 2026, 09.30 Wita).
Dapil IV:
Kec. Malangke (Senin, 12 Okt 2026, 09.30 Wita), Kec. Malangke Barat (Selasa, 13 Okt 2026, 09.30 Wita).
Dapil V:
Kec. Sabbang (Senin, 12 Okt 2026, 09.30 Wita), Kec. Sabbang Selatan (Senin, 12 Okt 2026, 13.00 Wita), Kec. Rongkong (Rabu, 14 Okt 2026, 13.30 Wita), Kec. Seko (Kamis, 15 Okt 2026, 09.30 Wita).
Dapil VI:
Kec. Baebunta (Senin, 12 Okt 2026, 09.30 Wita), Kec. Baebunta Selatan (Senin, 12 Okt 2026, 13.00 Wita).
Keterangan kegiatan: Rapat Koordinasi dengan Pihak terkait dan Peninjauan lapangan.




