Surabaya-BNI.co.id
Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa kebakaran yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemberitaan media.
Kabar yang menyebutkan bahwa ruangan arsip dokumen penting di gedung Polres terbakar dibantah tegas oleh pihak kepolisian. Rabu 13 Mei 2026
Kejadian bermula saat muncul kepulan asap yang terlihat dari kawasan Pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa pagi (12/5/2026). Asap hitam terlihat keluar dari lantai tiga gedung Polres KP3 yang berlokasi di Jalan Kalianget No.1, Surabaya.
Laporan mengenai kejadian ini pertama kali diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya sekitar pukul 08.04 WIB.
Menanggapi laporan tersebut, armada pemadam kebakaran langsung diberangkatkan menuju lokasi. Tim dari Rayon 1 Pasar Turi tiba di lokasi sekitar pukul 08.10 WIB dan segera melakukan penanganan intensif di titik munculnya api untuk mencegah perluasan kebakaran.
Merespons pemberitaan yang beredar di sejumlah media yang menyebutkan bahwa kebakaran terjadi di ruangan arsip dokumen penting, pihak Polres KP3 melalui Humas yang diwakili oleh Kasat Reskoba Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH, memberikan penjelasan yang membantah informasi tersebut.
“Informasi yang sempat diberitakan bahwa yang terbakar adalah ruangan arsip dokumen penting, itu tidak benar,” tegas Adik saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (12/05/2026).
Ia menegaskan kembali kepada rekan-rekan wartawan mengenai lokasi dan penyebab awal kebakaran. Menurut penjelasannya, api berasal dari korsleting listrik yang terjadi pada unit AC outdoor yang berada di luar ruangan, bukan dari ruangan arsip itu sendiri.
“Awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik dari AC outdoor yang berada di sekitar lokasi, kemudian kepulan asap merambah ke dalam ruang. Jadi






