Samarinda-BNI.co.id

Sekretaris Prawiro Kalimantan Timur, Achmad Jayansyah (AJ) Relawan Prabowo, melontarkan kritik keras terhadap Gubernur Kalimantan Timur yang dinilainya menunjukkan gaya kepemimpinan arogan dan tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini ditekankan pemerintah pusat.

Menurut AJ panggilan Akrab Achmad Jayansyah, seorang gubernur semestinya hadir sebagai teladan moral dan politik bagi masyarakat, terutama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kamis 19 Maret 2026.

Beliau menilai, penggunaan anggaran publik harus selalu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat, terlebih ketika negara tengah mendorong efisiensi belanja negara dan daerah. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memang menegaskan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Achmad menyebut, perilaku pemimpin yang merasa kaya, merasa berkuasa, lalu bertindak sesuka hati dalam penggunaan anggaran daerah merupakan cerminan kepemimpinan yang jauh dari nilai keteladanan.

“Gubernur Kaltim ini adalah contoh seorang pemimpin yang arogan, merasa kaya, merasa berkuasa, sehingga bisa sewenang-wenangnya dan sesuka hatinya menggunakan anggaran APBD tanpa melihat penderitaan masyarakat di masa efisiensi,” ujar Achmad Jayansyah (AJ).

Ia menegaskan, kritik tersebut lahir dari keprihatinan atas sikap pemimpin daerah yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi rakyat. Dalam pandangannya, jabatan publik bukan ruang untuk mempertontonkan kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan empati, kehati-hatian, dan tanggung jawab.

AJ bahkan menyebut sikap semacam itu bertentangan dengan arah kebijakan nasional yang meminta seluruh kepala daerah lebih efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Presiden Prabowo pada 28 Agustus 2025 secara terbuka menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengapresiasi kepala daerah yang mampu berhemat tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

“Seorang pemimpin seharusnya bisa menjadi panutan. Bukan menunjukkan kesombongan, tetapi menghadirkan kesederhanaan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap rakyat,” lanjutnya.

Prawiro Kaltim menilai, APBD harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh kebijakan anggaran daerah diawasi secara ketat oleh DPRD, lembaga pengawas, dan masyarakat sipil agar tidak memunculkan persepsi penyalahgunaan kewenangan.

“Prawiro Kaltim menilai sikap Gubernur Kaltim bertentangan dengan arah kebijakan efisiensi yang ditekankan Presiden.” Tegas Achmad Jayansyah (AJ).

Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kanal laporan8.id Garuda berdurasi 1.00 detik, menyentil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, terkait pembelian mobil dinas seharga Rp 8,5 miliar.

Prabowo membandingkan dengan mobil dinasnya sendiri, Maung buatan Indonesia, yang hanya seharga Rp 700 juta hingga Satu Miliar.

Ia menekankan bahwa tugas utama kepala daerah adalah melayani masyarakat, bukan menghabiskan anggaran untuk fasilitas mewah.

Prabowo juga meminta agar kepala daerah lebih efisien dalam mengelola anggaran dan memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur desa.

Ia menegaskan bahwa kesadaran dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran publik sangat penting untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terdapat klarifikasi resmi terbaru tertanggal 6 Maret 2026 terkait isu kendaraan dinas Gubernur Kaltim.

Dalam penjelasan itu, Pemprov menegaskan kendaraan Range Rover yang digunakan gubernur dalam suatu kegiatan bukan berasal dari pengadaan APBD dan bukan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Fakta ini penting dicantumkan bila kritik yang diarahkan berkaitan dengan isu simbol kemewahan atau persepsi penggunaan fasilitas negara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi yang terverifikasi dari pihak Gubernur Kalimantan Timur secara khusus atas pernyataan Achmad Jayansyah tersebut.

Karena itu, ruang hak jawab tetap terbuka demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Bagikan :