Bontang-BNI.co.id

Sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran Rp 850–900 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang belum sepenuhnya terjawab di level pimpinan daerah. Rabu 31 Desember 2025.

Hingga berita ini diturunkan, Wakil Wali Kota Bontang belum memberikan respons atas pertanyaan resmi yang dikirimkan redaksi terkait mekanisme pengawasan anggaran infrastruktur berskala besar tersebut.

Pertanyaan disampaikan redaksi melalui pesan tertulis pada kanal komunikasi resmi sehari sebelum publikasi, menyangkut penguatan pengawasan, penjaminan mutu pekerjaan, serta keterbukaan data proyek. Namun, tidak ada balasan ataupun penjelasan lanjutan dari pihak Wakil Wali Kota.

Sikap diam Agus Haris ini muncul di tengah diskursus publik yang menilai bahwa anggaran infrastruktur dengan skala jumbo menuntut kepemimpinan dan pengawasan ekstra, bukan hanya pada level teknis dinas, tetapi juga pada level pengambil kebijakan daerah.

Terlebih, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Kota Bontang 2023 meski beropini wajar, tetap mencatat kelemahan pengendalian dan kepatuhan yang membutuhkan perhatian serius.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Much Cholis Edy Prabowo Kota Bontang telah memberikan klarifikasi terkait pengawasan berlapis, pengujian mutu melalui laboratorium resmi, pencatatan aset melalui KIB dan BAST, serta keterbukaan data pengadaan melalui SIRUP dan LPSE.

Namun, klarifikasi teknis tersebut belum diimbangi dengan pernyataan politik-administratif dari pimpinan daerah sebagai penanggung jawab umum tata kelola anggaran.

Ketiadaan respons dari Agus Haris Wakil Wali Kota memunculkan pertanyaan lanjutan, sejauh mana komitmen pengawasan di tingkat pimpinan daerah atas belanja infrastruktur yang menyerap ratusan miliar rupiah uang publik? Dalam konteks tata kelola, diamnya pejabat kunci kerap dibaca publik sebagai jarak antara pengelolaan teknis dan tanggung jawab kebijakan.

Dari lima poin pertanyaan, satu dari poin penting adalah langkah korektif Pemkot apabila ditemukan proyek yang selesai namun manfaatnya minim, respon yang tertulis dari WA info pesan dibaca, tersampaikan.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan akan memuat tanggapan Wakil Wali Kota Bontang secara proporsional apabila penjelasan resmi disampaikan.

Transparansi dan akuntabilitas, terlebih untuk anggaran berskala besar, bukan semata kewajiban administratif, melainkan hak publik untuk mengetahui bagaimana uang daerah diawasi dan dipertanggungjawabkan.

Bagikan :