Luwu Utara-BNI.co.id

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE) pada Senin (15/12/2025) di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, diikuti oleh seluruh Kasubag Kepegawaian masing-masing Perangkat Daerah (PD) Pemda Luwu Utara, staf pelaksana PD terkait, Kasubag Kepegawaian Kecamatan, dan Sekretaris Kelurahan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jumail Mappile menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan melatih Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penggunaan tanda tangan digital dan stempel digital, sekaligus mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kita hadir untuk mempercepat pelayanan publik berbasis digital, mengamankan dokumen digital, dan mengurangi birokrasi kertas. Semua ini bertujuan mendapatkan otentikasi digital yang sah, cepat, dan terpercaya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap salah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu peningkatan konektivitas dan keamanan teknologi informasi dari ancaman siber.

“Semoga kegiatan penting ini diikuti dengan tuntas, sehingga penerapan SPBE di masing-masing PD dapat berjalan optimal. Harapannya, peserta tidak hanya mengikuti, tetapi juga mendapatkan manfaat yang nyata,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Persandian Diskominfo-SP Luwu Utara, Alisman (yang juga berperan sebagai narasumber), menyatakan bahwa salah satu tujuan kegiatan adalah memberikan pemahaman dasar tentang pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkup PD.

“Selain itu, kegiatan ini bertujuan mempercepat pelayanan publik, mengurangi risiko pemalsuan dan kehilangan data, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah,” jelasnya. “Semoga ini bermanfaat bagi kita semua.”

Bagikan :