Pontianak, Kalbar – BNI.co.id

Pekerjaan penimbunan di Jalan Perdana, Pontianak Tenggara, menuai keluhan dari para pengguna jalan. Proyek ini dianggap mengganggu aktivitas lalu lintas karena menimbulkan debu tebal yang mengganggu pernapasan, serta membuat jalan licin, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Minggu, (1/12/2024).

Selain itu, proyek ini tidak dilengkapi dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta minim fasilitas keselamatan jalan, seperti rambu peringatan dan pengaman di sekitar lokasi proyek. Ketiadaan fasilitas tersebut dinilai sangat berbahaya, khususnya bagi pengendara roda dua yang lebih rentan terhadap kecelakaan.

Seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.
“Debunya sangat mengganggu, apalagi kalau hujan, jalan jadi licin. Tidak ada rambu atau pengaman proyek yang terlihat di lokasi. Ini jelas membahayakan,” ujarnya.

Proyek infrastruktur seharusnya tidak hanya berfokus pada penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kondisi di lapangan guna menghindari potensi kecelakaan yang lebih fatal.

Sumber: Tim Investigasi

Bagikan :