BNl.com//Merangin-Jambi – Warga 4 Kecamatan di Merangin tolak lahan Merangin di garap PT APN di wilayah Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir.Kamis (19/2/2023).

Penolakan itu disampaikan langsung oleh Masyarakat 4 Kecamatan, saat menunggu undangan dari anggota Polda Jambi lokasi mereka.

Saat itu dalam surat undangan, Masyarakat diminta hadir untuk menjelaskan permintaan indentifikasi objek, sebanyak 13 warga yang punya lahan.

Namun itu dibatalkan, anggota Polda Jambi akan melakukan mediasi dilakukan di polres Merangin.

Hal itu dibenarkan, Kades Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir saat berkomunikasi dengan Kapolsek Muara Tabir.

“Tadi saya mendapat telpon dari Kapolsek, untuk anggota Polda Jambi yang akan melakukan permintaan indentifikasi objek, dibatalkan. Mereka pun akan melakukan koordinasi dengan pihak polres Merangin, “ungkap Kades Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir menyambung pesan Kapolsek Muara Tabir.

Selanjutnya, mendapatkan Kabar dari kades, masyarakat pun menolak memberikan lahan mereka kepada PT APN, dan Masyarakat pun kembali kerumah mereka masing-masing.

Bagikan :