BNI.co.id>Kota Jambi-saat awak media bersama o.k.p wilayah sosial kontrol di lapangan terlihat jelas masih banyak kantor dan prusahaan yang menghindari pajak daerah, perusahaan dan kantor tersebut tidak memiliki merek perusahaan atau nama kantor.Pada Hari Rabu 14/8/2024
Perusahaan atau kantor tersebut berdiri cukup lama di kota jambi kelurahan tehok kecamatan jambi selatan, alamat jalan raden wijaya Rt 35 depan pasar kebun kopi, kantor atau perusahaan tersebut yang tidak ada nama perusahaan atau nama kantor dan perusahaan tersebut meliliki jumlah kariawan dugaan sebanyak 80 orang, tapi dari ketenaga kerja di kantor tersebut tidak ada yang di ambil dari putra daerah anak lingkungan setempat sebagai mana yang telah di atur 50% anak lingkungan setempat yang di utamakan dan di perdayakan.
Sementara pimpinan dan humas perusahaan kantor tersebut tidak pernah memberikan bantuan atau kopensasi kepada warga lingkungan sekitar.
Seperti surat provosal 17 agustus atau saat hari besar seperti idul fitri , perusahaan dan kantor tersebut tidak pernah memberikan bantuan kopensasi kepada o.k.p, setempat.
Kepada pihak istansi pemerintah dan aparatur negara dan pemkot kota jambi, kami minta periksa kantor atau perusahaan tersebut yang terlihat rapi tidak ada kegiatan di sekitar perusahaan tersebut.
Periksa izin nya dan data ( KTP) kariawan
Jambi (Supri/Red)






