BNI.co.id>Sambas-Kalbar-Proyek pekerjaan jembatan yang mangkrak yang cukup lama tak memberi manfaat sangat mengecewakan warga masyarakat.Terutama para warga petani/pekebun di dua Desa Gayung Bersambut dan Desa Buduk Sempadang,karena akses jembatan itu penghubung dua Desa dan dua Kecamatan, Kecamatan Selakau dan Kecamatan Selakau Timur. Hingga kini jembatan itu cuma jadi pajangan pekerjaan yang yang di tinggal tuan nya yang terlantar. Yang lucunya Dinas terkait terkesan tak peduli dan cuek kayak bebek.
(14/08/2024)
Menurut informasi,anggaran proyek tersebut bersumber APBD Kabupaten,dan di anggarkan 2 kali ,yang pertama dengan pagu dana tujuh ratus lebih juta,dan di anggarkan lagi untuk pekerjaan yang ke dua dengan nilai ratusan juta,namun proyek jembatan itu belum juga selesai. Dengan dugaan Dana yang bersumber APBD itu sudah di sedot habis oleh pihak rekanan,entah kenapa kondisi bangunan mangkarak yang menyebabkan Proyek Gagal Kontruksi.
Hasil pantauan investigasi di lokasi di temui kondisi bangunan memang terlihat mangkrak,tidak terlihat kalau jembatan itu akan di selesaikan untuk tahun ini (2024).
Kades Gayung Bersambut (Jaini) saat di temui awak media mengatakan.”Pertama warga kami sangat berterima kasih telah di bangun jembatan penghubung antar dua desa ini, namun dengan mangkrak nya proyek jembatan ini kami sangat kecewa sekali dengan mutu kondisi jembatan yang mangkrak ini,sepatutnya instansi terkait dan pihak Pemkab memahami kebutuhan warga atas kondisi jembatan ini. Dan segera menuntaskan pekerjaan jembatan penghubung antar Desa dan antar Kecamatan yang telah berlarut sejak tahun 2022 terbengkalai.
Dalam arti jangan menyusahkan masyarakat dengan membiarkan bangunan proyek yang terbekalai,di harapkan bagi pihak instansi terkait bertanggung jawab untuk menuntaskan proyek jembatan tersebut,”harap Kades.
Menanggapi hal itu ,Ketua DPD Lidik Provinsi Kalimantan Barat Turyadi angkat bicara.”Dengan langkah tegas Blacklist terhadap rekanan yang tidak berkomitmen ,jangan ada lagi pengerjaan yang tidak rampung,Pihak CV Sebukit Indah sebagai penyedia jasa dan Konsultan nya harus bertanggung jawab ,dan CV pihak pelaksana harus nya di blacklist jangan lagi CV tersebut di beri tender proyek.
“Namun saya lihat Perusahaan CV Sebukit Indah tersebut yang mengerjakan proyek jembatan yang mangkrak, saat ini ,di tahun ini telah mengerjakan proyek Sekolah SDN 12 Sungai Pinang .saya menduga di sebalik semua itu ada permainan uang untuk saling menutupi,sehingga mengabai kan aturan kaedeh-kaedah yang telah di tentukan,” imbuh Turyadi.(Wardi/Red)






