BNI.co.id>Lampung Timur-Bawaslu lampung timur melaksanakan deklarasi kampung pengawasan partisipatif di desa toto harjo kecamatan Perobulingo, untuk mewujudkan pilkada yang berintegrasi dan bermartabat. Rabu 3 Juli 2024

Deklarasi kampung pengawasan partisipatif bertujuan untuk memberi akses bagi masyarakat khususnya di desa toto harjo untuk terlibat dalam mengawal tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024

Turut hadir, bagian hukum setda kabupaten lampung timur R. AHMAD HAMBALI SH. Kordinator daerah akademi pemilu dan demokrasi USLIH S.pd.I. kepala badan kesatuan kebangsaan dan politik (kesbangpol) SYAHRUL SYAH S,pd. kordinator devisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas bawaslu CheRISTIN BUNGA ELORA, SH.

” keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif dapat menekan potensi-potensi pelanggaran pemilu seperti Politik Uang, Hoax dan Politik isu Suku, Agama dan Ras”

Jelas ahmad hambali koordinator bagian Hukum setda Lampung Timur di awal sambutan.

Deklarasi kampung pengawasan partisipatif memberi akses bagi masyarakat untuk mengawal jalanya tahapan pemilu tahun 2024″ tambahnya

Dirinya juga menegaskan, untuk mencapai pemilu yang bersih dan berintegritas maka dibutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan partisipatif sehingga dapat meminimalisir potensi-potensi pelanggaran pemilu.

Diakhir sambutannya, ia berharap masyarakat toto harjo yang sudah dipercayakan sebagai contoh kampung pengawasan partisipatif dapat melaksanakan perannya dengan baik, sehingga dapat mendukung kerja-kerja pengawas Kecamatan purbolinggo agar terwujudnya pemilu damai, aman dan berintegritas.

Deklarasi kampung pengawasan partisipatif juga diikuti oleh beberapa stakeholder diantaranya, stap bawaslu, Camat purbolinggo, kepala desa, Kapolsek , tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Panwascam dan seluruh pengawas desa (pkd)se-kecamatan Purbulinggo.(Riadi)

Bagikan :