SINJAI – Tak hanya mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman juga menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melalui piagam penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di Kabupaten Sinjai.
Penghargaan tersebut diberikan atas upaya jajaran Polres Sinjai dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan barang bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Melalui pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Sinjai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp69.900.000.
“Alhamdulillah, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh unsur, mulai dari anggota yang bertugas di lapangan hingga dukungan masyarakat,” kata AKBP Jamal, Selasa (13/10/2026).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005 itu berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Sinjai untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi yang berhasil diungkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sinjai setelah menerima informasi masyarakat mengenai kelangkaan tabung LPG 3 kilogram.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan sebanyak 312 tabung LPG 3 kilogram yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka.
Polisi kemudian menetapkan dua pria berinisial PF dan SA sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Perkara itu kini telah berlanjut ke proses persidangan. Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Sinjai sekaligus pengingat pentingnya pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.”




