Sinjai-BNI.co.id

Tim URC Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat menjadi pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Sinjai, Jumat malam (09/10/2026) sekira pukul 22.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, berdasarkan dua Laporan Polisi yang masuk di SPKT Polres Sinjai.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MK (25), warga Jalan Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, dan H (24), warga Jalan Kalampeto, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kapolres Sinjai melalui Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga mengenai kasus kehilangan sepeda motor Honda Vario di halaman Masjid Nur Balangnipa pada Jumat subuh (09/10/2026), serta laporan pencurian barang dagangan di kawasan PPI Lappa.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku MK mengembat sepeda motor korban saat terparkir di samping masjid dalam keadaan kunci masih terpasang. Selain itu, kedua pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian barang rumah tangga serta tabung gas elpiji 3 kg yang dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih violet (Nopol DW 2554 DG) beserta kuncinya, pakaian, celana, dan alas kaki yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 bilah senjata tajam jenis badik beserta sarungnya milik pelaku MK, serta sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika meliputi 2 buah alat isap (bong), 3 buah kaca pirek, timbangan digital, plastik sachet, dan beberapa korek api gas.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sinjai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tim Resmob Polres Sinjai juga masih terus menelusuri sisa barang bukti lain yang belum ditemukan.

Pihak Polres Sinjai mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta memastikan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Bagikan :