Takalar-BNI.co.id

Personel Polsek Galesong Selatan bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong bekas empang di Dusun Rita, Desa Kanaeng, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Minggu (18/10/2026).

Berkat respons cepat aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 40 menit.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu diperkirakan melanda lahan seluas 30 are atau sekitar 3.000 meter persegi. Lahan tersebut diketahui milik Baba Jhon, 45 tahun, yang berdomisili di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar.

Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Galesong Selatan yang dipimpin Wakapolsek Ipda Amiruddin L., S.E., segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran Kabupaten Takalar untuk melakukan upaya pemadaman bersama warga.

Petugas gabungan berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area di sekitarnya. Sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat membuahkan hasil. Sekitar pukul 13.40 Wita, api berhasil dipadamkan.

Setelah situasi terkendali, kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di area lahan kosong dan bekas empang yang ditumbuhi vegetasi kering.

Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah tanpa pengawasan.

Tindakan yang terkesan sepele tersebut berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.

Kapolsek Galesong Selatan: Kewaspadaan Masyarakat Sangat Penting

Kapolsek Galesong Selatan, AKP Ahmad Kumbara, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kecepatan penanganan menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Begitu menerima informasi kebakaran, personel kami langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran serta masyarakat untuk melakukan pemadaman. Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.40 Wita.

Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang turut membantu proses penanganan di lapangan,” ujar AKP Ahmad Kumbara.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh potensi kebakaran, termasuk yang berasal dari puntung rokok dan pembakaran sampah.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, apalagi membakar sampah tanpa pengawasan.

Jika melihat adanya kebakaran atau tanda-tanda api yang berpotensi meluas, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin.

Pencegahan merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan kepedulian masyarakat merupakan bagian penting dalam mencegah kebakaran.

Kolaborasi antara aparat kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan warga diharapkan terus terjaga demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Takalar.

Bagikan :