BNI.com//Lampug Utara – Terkait laporan wartawan Suararakyat21.com
Yang bernama Tinasrianto usia (38 thn) yang sudah jadi korban penganiayaan/pemukulan di saat hendak ingin konfrmasi terkait realisasi Dana Desa tahun anggaran 2022-2023
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa dan istri juga keponakan daripada kades kebon Dalam, Kecamatan Abung Tinggi,Kabupaten Lampung Utara, Propinsi Lampung, Sabtu 1607/2023
Rekan media Ahmad Zainudin jabatan sebagai Kabiro Kabarreskrim com.id,
Anggi Saputra Kabiro Bedah Nusantara Indonesia.com,Sasmianto,Kabiro Target Jurnalis mencoba mendatangi Polsek Bukit Kemuning,Sabtu(15/07/2023).
Guna menindak lanjut i sudah sejauh mana Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin
terkait tindak lanjut laporan pengaduan (Lapdu) kasus penganiayaan yang di lakukan Kades Kebon Dalam
Menurut jawaban Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin bahwa kasus penganiayaan wartawan masih kami pelajari dan masih menunggu hasil visum dari dokter, hari Senen besok akan kami tindak lanjuti ,ucapnya
Kami memohon kepada Kapolsek Bukit Kemuning untuk bersikap tegas dan profesional menangani kasus ini dan segera menindak lanjuti kasus penganiayaan tersebut wartawan khusus nya Tinasrianto selaku korban memohon kepada aparat penegak hukum yaitu dina kepolisian agar segera menangkap pelaku yang bernama Sailin selaku Kades dan juga plaku penganiayaan.
Sailin kemungkinan tidak paham dengan undang-undang PERS yang mana disitu sudah jelas dan tertulis nomor 40 tahun 1999 tentang Pers bahwa instansi PERS ini juga sangat di lindungi dengan hukum yang berlaku tegas wartawan secara bersamaan
Laporan: S Anggi saputra & tim






