BNI.com//Medann – Sumut – Personel Polsek Delitua merespon cepat aduan masyarakat dari call center Polrestabes Medan ke Delta OO bahwa ditemukan mayat di Jalan AH Nasution, Lingkungan XII Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, Jumat (30/6/2023).
Kedua korban berjenis kelamin laki-laki yakni Adi Sahputra alias Aleng (40) warga Jalan Sejati Gang Imam, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia dan Mardian alias Wakas (40) warga Jalan Cinta Karya Gang Kolam, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia. Kedua korban mengalami luka bagian kepala dan hidung mengeluarkan darah, kaki patah, usus keluar dan ditemukan dalam keadaan sudah meninggal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH mengatakan pada hari Jumat pagi personel Polsek Delitua mendapat informasi di Parit depan Gudang Kantor Ketahanan Pangan dan Holtikultura yang terletak di Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, telah ditemukan dua mayat laki-laki. Tim Opsnal langsung turun melakukan evakuasi dan mengamankan TKP. Kemudian mencari saksi dan mengonfirmasikan kepada Tim Inafis Polrestabes Medan.
“Adapun dari keterangan saksi-saksi, yakni pada Jumat siang mendengar suara benturan yang keras dari Jalan AH Nasution kemudian saksi Martogi dan saksi Surya keluar dan melihat mobil Avanza warna hitam BK 1238 QA didepan pagar kantor Kementerian Pertanian (BSIP). Selanjutnya saksi melihat satu orang laki-laki keluar dari mobil yang diduga adalah supir, dengan ciri-ciri pakaian kemeja warna putih garis-garis hitam menggunakan tas samping celana jeans warna biru doker memakai sendal jepit Swallow,” ujar Kompol Dedy.
Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan sekira pukul 08.30 WIB, Tim Inafis tiba dan melakukan Olah TKP. Ditemukan korban dua laki-laki dalam keadaan tertelungkup mengalami luka dibagian kepala dan kaki dalam keadaan sudah meninggal dunia. Korban mengalami luka patah kaki dan usus keluar. Tiga batang pohon dan satu tiang listrik ada bekas tertabrak mobil Avanza warna hitam BB 1238 QA. Mobil mengalami rusak berat pada bagian kiri dari depan sampai belakang. kedua ban sebelah kiri pecah dan ban belakang sebelah kanan pecah.
“Selanjutnya, sekira pukul 08.50 WIB kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut menggunakan mobil Ambulance RS Mitra Sejati. Dan sekira pukul 09.45 WIB mobil Avanza warna hitam BB 1238 QA dibawa ke Unit Lantas Polsek Delitua,” pungkasnya.(sgr)
Editor Radiman Lah






