BNI.com//Jambi – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM IPB) Moch Teddy Sarmidi di Damping Raden Teguh SHM.SH Ketua DPC LSM Kota Jambi di Kantor DPP IPB Jambi menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi, Kabupaten maupun Kota dan seluruh masyarakat agar melaporkan bila ada oknum atau sekelompok orang yang mengaku mengatas namakan LSM IPB Khususnya di Kota Jambi dan Kabupaten di Provinsi Jambi kamis (25/05/2023).
mereka itu termasuk penipuan dan pencemaran nama baik LSM IPB,
ketua Umum DPP LSM IPB Menjelas kepada Media Bedahnusantaraindonesia.com mengatakan, bahwa
“Bila ada oknum atau sekelompok yang mengaku anggota LSM IPB laporkan saja”, Ucap nya Tegas
Kemudian kata Ketum IPB Jambi sudah saya perintah kan anggota kita Buat Pelaporan ke polresta jambi
Dan Meminta Pihak Berwajip agar menindak tegas oknum-oknum yang memakai atribut LSM IPB Pungutan Retribusi
dan ini adalah merupakan bentuk penipuan dan modus untuk mendapatkan uang dan lainnya mengatas namakan LSM IPB
“Kita menjelaskan bahwa setiap penugasan Tim LSM IPB di setiap Kabupaten Kota Provinsi tetap kita bekali dengan Surat tugas dan Tanda keanggotaan atau KTA secara lengkap dan resmi.” Jelasnya.
Moch Teddy Sarmidi juga menegaskan Bagi masyarakat yang menemui oknum yang mengaku Anggota LSM IPB dapat melaporkannya kekantor kepolisian terdekat atau silahkan melapor ke Kantor Sekertariat DPP LSM IPB Provinsi Jambi
Jl.Soekarno Hatta No.40.Thehok kota Jambi.Atau Kantor DPC LSM IPB kota Jambi jln Wahyu Jambi selatan kota jambi
” jelas Ketum DPP LSM IPB.(Redaksi /03)






