Jakarta-BNI.co.id
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, dalam konferensi pers Senin (27/7/2026) merinci lokasi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dihentikan operasionalnya secara permanen karena melanggar standar SOP. Penutupan ini mencakup tiga wilayah utama di seluruh Indonesia:
1. Wilayah I: Sumatera (98 Dapur)
Terdapat 98 SPPG yang tersebar di berbagai provinsi di Pulau Sumatera. Pelanggaran utamanya terkait standar sanitasi, kebersihan, dan fasilitas pengolahan air limbah yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
2. Wilayah II: Jawa dan Madura (311 Dapur)
Jawa dan Madura menjadi wilayah dengan jumlah penutupan terbanyak kedua, yakni 311 unit dapur. Di kawasan ini, masalah yang sering ditemukan meliputi kualitas bahan baku, tata kelola dapur, serta kelayakan fasilitas pengolahan limbah.
3. Wilayah III: Indonesia Bagian Timur (424 Dapur)
Wilayah ini mencakup cakupan paling luas dan memiliki jumlah dapur yang dihentikan terbanyak, yaitu 424 SPPG. Meliputi:
– Kalimantan
– Sulawesi
– Bali
– Nusa Tenggara Barat (NTB)
– Nusa Tenggara Timur (NTT)
– Maluku
– Papua
Alasan Penutupan dan Dampak Layanan
Seluruh dapur ini dinilai gagal memenuhi standar higienitas, sanitasi, pengelolaan limbah (IPAL), dan kualitas makanan yang aman dikonsumsi—bahkan beberapa kasus menyebabkan gangguan kesehatan/keracunan. BGN menegaskan tidak ada insentif atau pembayaran lagi bagi dapur yang melanggar.
Pihak BGN memastikan layanan penerima manfaat tidak terputus; porsi makan akan dialihkan ke dapur SPPG terdekat yang sudah lulus verifikasi standar demi keamanan gizi masyarakat.






