Bungo-BNI.co.id

Angin keresahan menyelimuti dunia pendidikan anak usia dini di wilayah Teluk Pandak. Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan mencuat di PAUD RA ASIA 5, terkait hilangnya jejak penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) serta praktik pungutan yang memberatkan orang tua murid tanpa melalui musyawarah mufakat.

Kasus ini dibuka oleh keluhan keras para wali murid yang merasa terbebani biaya pendaftaran murid baru yang dinilai sangat tinggi untuk skala pedesaan, serta ketidakjelasan aliran dana pemerintah yang seharusnya mendukung operasional sekolah. (Kamis, 23/07/2026)

Iuran Rp800 Ribu Tanpa Musyawarah, Warga Menjerit

Seorang wali murid yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai biaya masuk sebesar Rp800.000 per anak sangat memberatkan masyarakat yang tinggal di lingkungan pedesaan.

“Kami keberatan sekali biaya masuk mencapai Rp800.000 per murid. Padahal ini masih lingkup dusun. Kebijakan ini diambil sepihak oleh Kepala Sekolah tanpa ada musyawarah dengan komite maupun wali murid,” ungkap sumber itu.

Terkait tudingan pungutan liar tersebut, Kepala Sekolah yang akrab disapa Yanti membenarkan tindakannya dan mengaku hal itu murni inisiatif pribadi dirinya selaku pemimpin sekolah.

Dugaan Dana BOP Menguap dan Manajemen Tertutup

Isu semakin memanas ketika muncul pertanyaan besar mengenai nasib Dana BOP yang disalurkan pemerintah senilai Rp600.000 per tahun per murid. Dana tersebut diduga tidak terlihat dampaknya dan seolah “menguap” tanpa kejelasan laporan kepada publik.

Situasi ini diperparah dengan struktur pengelolaan keuangan yang dianggap tidak transparan dan melanggar prinsip akuntabilitas.

Kepala Sekolah mengakui bahwa posisi Bendahara dan Operator dijabat oleh suaminya sendiri, tanpa pendampingan dari pihak lain. Praktik ini telah berlangsung selama 14 tahun masa dinasnya.

“Saya tidak merasa ada masalah meskipun bendahara dipegang oleh suami saya,” ujar Kepala Sekolah membela diri.

Namun, bagi warga dan pengamat pendidikan, kondisi ini adalah benih kolusi. “Belanja pun dilakukan sendiri-sendiri dan akses laporan keuangan tertutup rapat,” tuduh warga. Meskipun demikian, Kepala Sekolah menolak tuduhan penyimpangan keuangan tersebut.

Desakan Rotasi dan Audit dari Depag serta Inspektorat

Melihat kondisi pengelolaan yang tertutup, dinasti jabatan, dan minimnya transparansi selama belasan tahun, warga meminta Dinas Pendidikan Agama (DEPAG) Bungo untuk segera melakukan evaluasi kepemimpinan.

“Seharusnya DEPAG Bungo memberikan ruang bagi tenaga pendidik lain untuk berbakti menjadi kepala sekolah. Jangan dipegang satu orang terlalu lama agar regulasi berjalan sehat dan tidak mematikan pengawasan,” tegas warga.

Masyarakat akhirnya memanggil keberanian kepada Inspektorat dan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan audit keuangan secara mendalam di PAUD RA ASIA 5.

Tujuannya jelas: membongkar kebenaran di balik dana yang hilang dan membenahi tata kelola agar sekolah ini kembali menjadi tempat belajar yang maju dan terpercaya.

Bagikan :