Bungo-BNI.co.id

Suasana tegang melanda Pemerintahan Desa Bukit Telago, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Ratusan warga akhirnya bertindak tegas dengan menyegel dan mencoret-coret bangunan Kantor Desa Bukit Telago, Senin malam (25/05/2026).

Tindakan warga ini merupakan puncak dari rasa ketidaksabaran dan kekecewaan mendalam terhadap kinerja serta dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat, M. Soleh atau yang akrab disapa Rio.

Aksi penyegelan ini dilakukan setelah kesabaran masyarakat dinilai sudah habis. Selama dua tahun berturut-turut, yakni pada tahun anggaran 2024 hingga 2025, warga merasa tidak melihat adanya hasil pembangunan yang nyata, padahal anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) terus mengalir masuk ke kas desa.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali meminta penjelasan dan bukti tertulis berupa pembukuan keuangan kepada Bendahara Desa. Namun, permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi dan justru diabaikan.

“Kesabaran kami sudah habis. Kami sudah minta buku catatan pemasukan dan pengeluaran ke bendahara, tapi tidak pernah diberikan. Ada dana yang masuk, tapi tidak ada pembangunan apa pun yang kami rasakan. Kemana perginya uang itu semua? Kami tidak mau lagi ditipu dengan janji-janji kosong yang sudah berjalan bertahun-tahun ini,” ujar warga dengan nada kesal, Selasa (26/05/2026).

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun Media Bareskrim Jambi, aksi warga berlangsung cukup dramatis. Mereka tidak hanya memasang segel di setiap pintu masuk kantor desa, tetapi juga mencoret-coret dinding bangunan sebagai bentuk protes keras atas ketidaktransparansi pengelolaan keuangan desa.

Warga menilai, selama menjabat, Kepala Desa Bukit Telago, M. Soleh, dinilai gagal menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan dasar, justru dinilai menguap tanpa jejak.

Terkait kejadian ini, awak media BNI.co.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, Camat Pelepat belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait penyegelan kantor desa tersebut.

Demikian pula halnya dengan Kepala Desa M. Soleh alias Datok Rio, berbagai panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan awak media tidak mendapatkan respons atau balasan apa pun.

Dalam aksinya kemarin, warga juga secara tegas menyampaikan sejumlah tuntutan utama yang harus segera dipenuhi oleh pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten. Adapun poin-poin tuntutan warga Desa Bukit Telago adalah:

1. Meminta agar pembukuan dan laporan pertanggungjawaban APBDesa tahun anggaran 2024–2025 dibuka secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

2. Menuntut dilakukannya audit terbuka yang melibatkan peran serta warga dan pihak Pemerintah Kecamatan Pelepat.

3. Meminta pencopotan jabatan Kepala Desa M. Soleh, apabila terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang atas pengelolaan ADD dan DD.

Warga juga memberikan peringatan keras, bahwa jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi dan dipenuhi, mereka akan kembali turun ke jalan dengan membawa massa yang jauh lebih besar.

“Jika tuntutan kami tidak terpenuhi, kami akan bawa massa lebih banyak lagi. Saat ini kami sudah bersatu. Kami minta agar dinas terkait dan pemerintah lebih terbuka, sehingga kami bisa merasakan manfaat dari dana yang seharusnya menjadi hak kami,” tegas warga.

Selain itu, masyarakat juga meminta perhatian serius dari pihak Inspektorat Daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bungo.

Warga berharap ada langkah konkret untuk memeriksa pihak yang bersangkutan, mengusut tuntas dugaan penyimpangan, serta menemukan titik terang atas kemana anggaran tersebut disalurkan, agar ke depannya tidak lagi menghambat pelayanan dan aktivitas pemerintahan desa yang seharusnya berjalan baik.

“Kami minta Inspektorat dan APH memeriksa yang bersangkutan. Temukan titik terang masalah ini dan berikan penjelasan yang jelas kepada kami, supaya masalah ini selesai dan tidak ada lagi hambatan di kantor desa,” pungkas warga.

Bagikan :