BNI.com//Jambi – Terkait kasus Yunita Sari
Media berhasil mewawancarai pengacara di kantor LBH ARA yang beralamat jalan selamat Kecamatan Telanaipura Kota Jambi pada Selasa 21 februari 2023 pukul 20:06 Wib
Alendra menyampaikan terkait perkembangan kasus klien kami, saya tegaskan bahwa kami melapor lebih dulu Dipolresta Jambi. Untuk barang bukti sudah di serahkan ke pihak penyidik Polresta jambi untuk di tindak lanjuti.
Untuk sperma yang diduga merupakan milik anak dari Ketua RT Kecamatan Rawasari minta juga terbuka bagaimana hasil dari penyelidikan, proses tahapan seperti apa,” ungkapnya.
Untuk hasil visum klien terkendala dalam proses yang sangat panjang dari Polresta, karna penyidik harus mengambil keterangan yang visum Yuanita di RS Bhayangkara.
Kalau tidak ada halangan hari ini Rabu 22 Februari 2023 jam 13:30 akan dibacakan,” jelasnya.
Kanit PPA Polresta Jambi Chrisvani saat kami konfirmasi lewat pesan whatshapp menyampaikan masih dalam proses.
Kronologis:
Proses penangan kasus Yunita Sari tersebut terbilang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur polri (SOP) , terkesan terburu buru dalam penindakan. Tidak mencari fakta dilapangan dari dua sisi yang akurat dalam proses keadilan.
Dimana Polri atau Polda Jambi merupakan Netralnya Hukum, walau adanya undang undang Perlindungan Anak, korban tersebut merupakan ibu dari anak anaknya serta ada hak juga dalam keadilan, Polri tidak mengikuti SOP yang disampaikan Kapolri, berbunyi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji terus melakukan perbaikan-perbaikan di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri), baik dari sisi instrumental, struktural dan kultural. Bahkan, ia menegaskan bakal menindak tegas bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran lagi.
“Tentunya, kita dorong anggota untuk terus melakukan prestasi-prestasi. Namun, yang tidak bisa mengikuti komitmen, kami potong. Itu proses tegas. Ini komitmen kita untuk masyarakat,” kata Sigit di Mabes Polri pada Selasa, 21 Februari 2023.
Tentunya, Sigit berjanji akan memberikan reward kepada anggota polisi yang melakukan kegiatan-kegiatan berprestasi. Akan tetapi, ia juga tidak segan-segan untuk menindak tegas terhadap anak buahnya yang tidak mengikuti SOP.
“Sebaliknya, terhadap anggota yang tidak bisa mengikuti komitmen, tidak bisa ikuti SOP dan disiplin yang kita canangkan, tentunya kita berikan tindakan tegas,” ujarnya.
Dengan viralnya berita yang dinaikan Media lokal maupun Nasional, Polri /Polda Jambi tidak mengingat lagi ada aturan serta tahapan atau SOP yang mereka jalankan sehingga kasus ini benar benar tidak merugikan disatu sisi sepihak.
Penulis: Donaljuntak






