Luwu Utara – BNI.co.id
Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Luwu Utara Tertunda, forum komunikasi LSM pers, angkat bicara dan meminta kejaksaan dan polres Luwu Utara. Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Forum komunikasi LSM pers Luwu Utara desak Kejaksaan penegak hukum di Luwu Utara,untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Pasalnya, gaji aparatur desa di daerah itu masih tertunda bulan, sementara tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum dibayarkan hingga penghujung tahun 2024.
Di akhir tahun, tetapi gaji aparatur desa masih tertunda, Ini sangat aneh. Ada apa dengan Pemda Luwu Utara Apakah ada masalah dalam pengelolaan anggaran atau indikasi penyimpangan,kajari Luwu Utara harus segera turun tangan , ujar nya (23/12/2024).
Forum komunikasi LSM pers menyebut, keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia menegaskan, hak-hak mereka seharusnya menjadi prioritas






