SINJAI – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, Polres Sinjai menggelar sosialisasi layanan Call Center Polri 110.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sinjai, AKP Mustafa, S.H., M.H., bersama Staf Bag Ops tersebut dilaksanakan dengan menyasar pusat aktivitas masyarakat, seperti kawasan Pasar dan SPBU Pertamina di Kab. Sinjai, Rabu (21/10/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Sinjai beserta anggota menyambangi warga secara humanis sembari membagikan brosur panduan serta memberikan penjelasan langsung mengenai fungsi, keunggulan, dan tata cara penggunaan layanan darurat 110.

 

Kapolres Sinjai melalui Kabag Ops AKP Mustafa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan respon cepat atas setiap pengaduan dan informasi dari masyarakat.

 

“Layanan Call Center 110 ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat. Kapan pun warga membutuhkan kehadiran polisi, melihat tindak kriminalitas, mengalami gangguan kamtibmas, atau dalam keadaan darurat, cukup menekan angka 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah,” ujar AKP Mustafa.

 

Lebih lanjut, AKP Mustafa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar memanfaatkan fasilitas bebas pulsa ini secara bijak, proporsional, dan bertanggung jawab.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak. Mohon tidak melakukan panggilan palsu atau memberikan laporan tidak benar, karena layanan ini diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat kepolisian,” tegasnya.

 

Melalui sosialisasi tatap muka dan pembagian brosur ini, diharapkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sinjai semakin meningkat.

 

Polres Sinjai menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat demi mewujudkan situasi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif.”

Bagikan :