Takalar-BNI.co.id

Tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Galesong Utara menjadi perhatian serius jajaran Polres Takalar. Menyikapi kondisi tersebut, Polsek Galesong Utara bersama Satuan Lalu Lintas Polres Takalar menggelar sosialisasi dan penegakan hukum disiplin berlalu lintas di depan Mako Polsek Galesong Utara, Kamis (15/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA itu dipimpin Kapolsek Galesong Utara, AKP Alimin, dengan dihadiri KBO Sat Lantas Polres Takalar, IPTU Hatta, serta personel gabungan dari Sat Lantas dan Polsek Galesong Utara.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan kesiapan. Dalam arahannya, AKP Alimin menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Galesong Utara membutuhkan langkah nyata, tidak hanya melalui imbauan, tetapi juga penegakan disiplin terhadap pengendara yang melanggar aturan.

Ia menjelaskan, Kapolres Takalar sebelumnya telah berkoordinasi dengan camat serta para kepala desa dan lurah di wilayah Galesong Utara untuk mendorong masyarakat lebih tertib berlalu lintas, termasuk menggunakan perlengkapan keselamatan dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Upaya sosialisasi sudah dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa. Hari ini, sesuai arahan pimpinan, kita mulai melaksanakan penegakan disiplin di lapangan. Saya berharap seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan humanis, sehingga masyarakat memahami bahwa langkah ini dilakukan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Alimin dalam arahannya.

Sementara itu, KBO Sat Lantas Polres Takalar, IPTU Hatta, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan berkendara dan dokumen kendaraan. Sesuai petunjuk pimpinan, petugas terlebih dahulu mengedepankan sosialisasi dan teguran.

Namun, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran berat atau kondisi kendaraan dan pengendara yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Pengendara yang melakukan pelanggaran juga didata untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah desa masing-masing sebagai bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kesadaran berlalu lintas di tingkat masyarakat.

Di sela kegiatan, Kapolsek Galesong Utara bersama IPTU Hatta turut memberikan hadiah atau bingkisan kepada pengendara yang tertib dan memenuhi kelengkapan berkendara.

Langkah tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tumbuh sebagai kebiasaan, bukan semata-mata karena adanya petugas.

Hasil kegiatan mencatat sebanyak delapan teguran dan tiga penindakan tilang. Seluruh rangkaian sosialisasi dan penegakan disiplin tersebut berakhir pada pukul 09.30 WITA.

Kasi Humas: Keselamatan Harus Menjadi Kesadaran Bersama

Sementara itu, Kasi Humas Polres Takalar, IPTU H. Nur Ady, saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disiplin lalu lintas merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Menurut dia, tingginya angka kecelakaan harus menjadi perhatian bersama, karena keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga pada kesadaran setiap pengguna jalan dalam mematuhi aturan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru menyadari pentingnya keselamatan.

Disiplin berlalu lintas merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU H. Nur Ady.

Ia menambahkan, Polres Takalar akan terus mendorong pendekatan edukatif yang disertai penegakan hukum secara proporsional terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

Ia juga mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengingatkan warga agar lebih bertanggung jawab saat berkendara.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Galesong Utara dapat ditekan. Kehadiran polisi bukan sekadar untuk melakukan pemeriksaan atau penindakan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

Tertib berlalu lintas harus menjadi budaya bersama demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutupnya.

Bagikan :