BNI.com//Bungo//Jambi – Ternyata larangan pemerintah kabupaten Bungo terkait dilarang keras aktifitas karaoke di buka pada bulan suci ramadhan dilanggar (Nakal) diduga kuat ada yang membackup.
Namun larangan itu dilanggar salah satu Cave dan Karaoke yang di beri nama Diva Room Jembatan Kembar (JK) pada bulan suci Ramadhan.tepatnya di kumang kuning.Senin.(10/4/2023).
Hal ini terjadi sepertinya ada yang dia keluarkan Upeti para aparat yang terkait, hingga berani menjalankan aktifitas seperti hari hari biasa.
Pasalnya begini, pada saat awak media ini melintas sekaligus memantau ternyata betul ada aktifitas bernyanyi dengan menyajikan minum beralkohol golongan A.
Saat dalam wawancara anggota pekerja, Diva Room JK, kalau untuk wilayah kuamang kuning ini dia memaparkan bahwa tidak ada yang berani mencegat atau melarang di diva room karaoke JK untuk beraktifitas,” kata anggota pekerja yang tidak di sebutkan jati dirinya.
Lebih lanjut awak media menemui salah satu pramugarinya mengatakan Mami kami ini berinisial M ada setoran untuk oknum tertentu jadi tempat kami aman,” katanya dengan santai sembari meneguk minuman beralkohol.
Kejadian di Cafe Diva room & JK hol karaoke Agar para Aparat penegak hukum menindak tegas atau memberikan saksi pemilik cafe tersebut. (TIM).
Tim




